Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI

Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI
KPTA Kep. Bangka Belitung

Pilih Bahasa

English Arabic Japanese Indonesian

Standard Operation Procedure

Bagian Kepaniteraan
Bagian Kesekretariatan

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Informasi Pegawai

Profil Pegawai
Job Description

Transparansi Anggaran

Transparansi Anggaran

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Info Perkara

     MAHKAMAH AGUNG RI
     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT
     PA TANJUNGPANDAN

Form Login






Kata Sandi hilang?

Pengunjung Online

Saat ini ada 4 tamu online

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini51
mod_vvisit_counterKemarin198
mod_vvisit_counterMinggu ini1013
mod_vvisit_counterBulan ini1831
mod_vvisit_counterTotal221807

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Keadilan Dimulai dari Proses Hukum yang Benar
Dimuat Oleh Administrator   
Selasa, 22 Pebruari 2011
KEADILAN DIMULAI DARI PROSES HUKUM YANG BENAR !

Lampung - HUMAS, "Keadilan dimulai dari Proses Hukum yang Benar!" Hal ini ditegaskan oleh Ketua MA, Dr. Harifin A Tumpa, SH., MH dalam acara syukuran peresmian gedung kantor pengadilan negeri kelas I A Tanjungkarang dan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis, 17 Februari 2011. "Kalau berbicara keadilan maka tak bisa dilepaskan dari hukum".

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, para Ketua Muda,para Hakim Agung, Gubernur Lampung dan unsur Muspida, Danrem, Para Ketua Pengadilan Negeri se-Bandar Lampung, dan para undangan lainnya. Dalam sambutannya Ketua MA mengaku prihatin atas peristiwa kekerasan yang mendompleng isu SARA belakangan ini. Menurutnya ada beberapa kemungkinan yang memicu peristiwa tersebut. "Kemungkinan Pertama adalah kelompok/ seseorang merasa paling benar. Boleh saja menyatakan bahwa kelompok lain tidak sebaik kelompoknya, yang tidak boleh adalah melakukan tindakan anarkis terhadap kelompok tersebut. Kemungkinan kedua merujuk pada ketidakmampuan pemerintah dalam menyelesaikan masalah, boleh saja menganggap begitu yang tidak boleh adalah menghakimi dan main hakim sendiri. Kemungkinan selanjutnya adalah memaksakan rasa keadilan pribadi. Seperti kasus yang terjadi diTemanggung, karena massa tidak merasa puas makan massa memaksakan rasa keadilannya dengan caranya sendiri. Tindakan tersebut sangat berbahaya bagi penegakan hukum. Hukum dan keadilan adalah suatu rangkaian. Adil tidak bisa dibicarakan tanpa menyentuh ranah hukum. Kalau dibicarakan terpisah, maka masyarakat akan membenturkan kepastian hukum dan keadilan. Rasa adil tercipta melalui proses hukum yg benar!".

Sarana dan prasarana bukanlah satu - satunya hal utama dalam menciptakan keadilan di masyarakat. Ada unsur hukum, penegak hukum, budaya, dan masyarakat. Diharapkan dengan pembangunan gedung baru pengadilan negeri I A Tanjungkarang akan mampu memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

Sementara dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ketua MA berpesan untuk meneladani
Rasulullah. "Rasulullah adalah sebaik - baik hakim" ungkapnya. "Yang harus diingat dari wasiat Nabi Muhammad SAW adalah janganlah kamu menjadi pemarah, itu sebabnya kalau seseorang menjadi pemarah akan lebih mudah melakukan kekerasan. Itu sebabnya penting bagi kita untuk meneladani sikap dan perkataan Rasulullah" ujarnya mantap.

Ke depannya ketua MA berharap, kemegahan Gedung PN Tanjungkarang tak hanya sekedar tampilan fisiknya saja yang megah, namun juga menampilkan putusan - putusan yang megah, putusan - putusan hakim adalah mahkota hakim yg harus dipelihara, dijunjung, dan dilaksanakan.

Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 03 Maret 2011 )
 
MA KEMBANGKAN SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
Dimuat Oleh Hadi   
Kamis, 10 Pebruari 2011

 MA KEMBANGKAN SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA

PALEMBANG – HUMAS, Era Teknologi Informasi di MA terus mengalami pembaharuan. Kini MA tengah berkonsentrasi untuk mengembangkan system informasi penelusuran perkara (Case Tracking System/ CTS) . CTS ini merupakan tahap pertama dari pembangunan Sistem Manajemen Perkara Pengadilan berbasis web dengan berbagai kemudahan dalam pemasukkan dan pengolahan data serta pencetakan laporan. Kemudahan CTS untuk pengguna terutama kepaniteraan dan pejabat struktural di PN untuk memonitor dan inventarisasi perkara yang ditangani oleh PN. Kemudahan CTS tersebut di dukung oleh sarana dan prasarana yang memadai seperti kelistrikan, infrastruktur jaringan komputer dan perangkat keras berupa server, komputer desktop dan peralatan TI lainnya.

Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 03 Maret 2011 )
 
Kunjungan Singkat Dirjen Badilag ke PA Cimahi
Dimuat Oleh Administrator   
Jumat, 04 Pebruari 2011

Kunjungan Singkat Dirjen Ke PA Cimahi.

Agar Tidak Ada Yang Dirugikan, Pemberian Informasi Perlu Diintensifkan

Dirjen sedang ngobrol dengan yang berperkara di ruang tunggu gedung lama PA Cimahi. Foto ini diambil Teteh (yang berperkara) dan seizin teman ngobrol Dirjen.

Bandung|Badilag.net

Kali ini, PA Cimahi yang mendapat kunjungan Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, secara diam-diam. Di sela-sela mengikuti acara pematangan penyusunan Laporan Tahunan dan LAKIP DJ Badilag di sebuah hotel di Bandung, Dirjen menyempatkan diri berkunjung ke PA Cimahi (gedung lama) yang terletak di kota Cimahi, pagi tadi (1/2).

Gedung baru PA Cimahi di Soreang, yang berjarak sekitar 15 km dari gedung lama, sudah pernah dikunjungi Dirjen sebelumnya. Di gedung baru inilah kantor PA Cimahi memusatkan kegiatannya. Sementara gedung  lama hanya dipakai sebagai tempat sidang saja setiap hari Selasa. Semacam sidang keliling.  Ketika Dirjen masuk, di meja penerima tamu nampak ada 2 orang petugas. Seorang sopir salah satu hakim. Seorang lainnya adalah pegawai honor, berpakaian dinas yang bertugas menjaga suasana sekitar gedung dan  ruang sidang. Mereka tidak kenal Dirjen yang bertanya tentang banyak hal. Di gedung itu, tidak ada pegawai lainnya selain mereka dan petugas yang sedang mengikuti sidang.

 
Survey Situs PTA, Bagaimana Hasilnya ?
Dimuat Oleh Administrator   
Rabu, 02 Pebruari 2011

Survey Situs PTA, Bagaimana Hasilnya?


Masyarakat kian membutuhkan informasi tentang peradilan. (Ilustrasi: PTA Bandung)

Jakarta l Badilag.net

“Ada sebuah situs PTA yang berhasil mendapatkan nilai sempurna,” kata Muhammad Faiz Aziz, suatu hari di bulan Oktober 2010. Aziz adalah peneliti National Legal Reform Program (NLRP). Saat itu NLRP sedang melakukan survey terhadap situs-situs Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia.

Hasil survey tersebut lantas dipublikasikan di bulletin NLRP edisi keempat yang terbit pada akhir Desember 2010 lalu. Pada laporan berjudul “The Religious Appeal Court Website Assessment”, teka-teki PTA mana yang berhasil meraih nilai sempurna itu akhirnya terjawab.

Ya, dari 29 pengadilan tingkat banding, situs PTA Surabaya berhasil meraih posisi tertinggi dengan 32 poin. Jumlah poin tersebut adalah maksimal. Artinya, situs PTA Surabaya sukses meraup nilai sempurna. Situs PTA Ambon menjadi runner up dengan mengumpulkan 30 poin. Peringkat ketiga hingga kelima diduduki situs PTA Banjarmasin (26 poin), situs PTA Yogyakarta (26 poin) dan situs PTA Mataram (23 poin). Sementara itu, posisi juru kunci diduduki PTA Kupang (7 poin).

 
Perpisahan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis PA
Dimuat Oleh Administrator   
Selasa, 01 Pebruari 2011

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Purnabhakti


Pak Zuffran menerima peluk dan salam perpisahan dari Dirjen Badilag Wahyu Widiana.

Jakarta l badilag.net

Drs. H. M. Zuffran Sabrie, MH akhirnya memasuki masa purnabhakti. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag ini dilepas dalam sebuah acara perpisahan di Ruang Serba Guna, Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jalan Ahmad Yani kavling 58, Jakarta, Senin (31/1/2011).

“Pak Zuffran pensiun terhitung sejak 1 Februari 2011. Beliau mengabdi selama 31 tahun 11 bulan,” tutur Sekretaris Ditjen Badilag, Farid Ismail, saat menyampaikan kesan dan pesan.

Pak Zuffran—demikian Direktur ini biasa disapa—lahir pada tahun 1951 ini. Sebagai pejabat eselon II di Badilag, dia membawahi Subdit Mutasi dan Promosi Hakim, Subdit Mutasi dan Promosi Panitera dan Jurusita, Subdit Pengembangan Tenaga Teknis serta Subdit Data dan Evaluasi. Usia pensiunnya adalah 60 tahun.

Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 01 Pebruari 2011 )
 
<< Awal < Sebelumnya 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 91 - 99 dari 283
Advertisement