|
Bimtek Pola Bindalmin Wilayah Sumatera |
|
Dimuat Oleh ade
|
|
Rabu, 07 Juli 2010 |
SDM Berkualitas, Martabat PA Meningkat
Hakim Agung/Ketua Pokja Perdata Agama, Prof. Dr. H. Abdul Manan,SH, S.Ip, M.Hum (tengah), bersama dengan KPTA Palembang, Dirbinadpa, Waka PTA Jakarta, dan Waka PTA Banten (keduanya dalam kapasitas sebagai pemandu nasional), dalam pembukaan Bimtek Administrasi Kepaniteraan, Kamis (5/7), di Palembang Palembang | badilag.net
Hakim Agung yang juga Ketua Pokja Perdata Agama, Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH, S.Ip, M. Hum, mengajak seluruh jajaran peradilan agama untuk meningkatkan kualitas SDM, terutama penguasaan hukum acara dan pola bindalmin. Menurutnya, penguasaan terhadap kedua hal tersebut menjadi cara efektif untuk meningkatkan martabat peradilan agama.
Prof. Manan, demikian Guru Besar Umsu ini akrab disapa, mengemukakan hal itu pada kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Kepaniteraan Pengadilan Agama yang diikuti oleh hakim tinggi se-wilayah Sumatera, Senin malam (5/7) di Palembang. Kegiatan yang direncanakan akan berlangsung hingga Kamis (8/7) ini, merupakan putaran terakhir yang diikuti oleh 32 hakim tinggi. Kegiatan serupa, sebelumnya telah dilaksanakan di tiga tempat : Makassar, Manado, dan Banjarmasin. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 08 Juli 2010 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Hari Pertama Kunker Tim Bankum ke Australia |
|
Dimuat Oleh ade
|
|
Selasa, 06 Juli 2010 |
|
Hari Pertama Kunjungan Kerja Tim Bankum ke Australia
Mengkaji Posbakum di Dandenong

Waka MA RI Bid. Yudisial, YM. H. Abdul Kadir Mappong (kedua dari kiri) menyerahkan kenang-kenangan kepada hakim Federal Magistrate Court Dandenong, Phipps, didampingi Dirjen Badilag, Wahyu Widiana (kiri) dan KPT Palangkaraya (kanan). Melbourne | badilag.net Keseriusan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan program bantuan hukum untuk masyarakat miskin memang bukan sekedar lip service. MA menggarap program ini dengan terlebih dahulu membuat draft pedoman pemberian bantuan hukum yang bisa digunakan pengadilan mulai 2011 mendatang. Untuk penyempurnaan draft pedoman tersebut, rombongan MA yang terdiri dari delegasi Badilum, Badilag, Kepaniteraan dan BUA dengan dipimpin Waka MA RI Bid. Yudisial, YM. H. Abdul Kadir Mappong, SH, mengadakan kunjungan ke berbagai lembaga bantuan hukum dan pengadilan di Australia sejak 5 -9 Juli 2010. “Saya harap peserta kunjungan kerja ini serius menggali hal-hal yang diperlukan untuk penyempurnaan draft pedoman bantuan hukum yang sedang disusun Badilum dan Badilag saat ini,” tegas Wakil Ketua MA sebelum berangkat memimpin rombongan menuju Commonwealth Law Courts di Dandenong, Melbourne, negara bagian Victoria, Australia (5/7/2010). Selain dari Mahkamah Agung, beberapa perwakilan institusi yang ikut dalam rombongan ini adalah dari Bappenas, YLBHI, PERADI, LSM PEKKA, dan LBH APIK. AusAID yang memfasilitasi kunjungan ini sengaja melibatkan beberapa lembaga terkait demi komprehensifitas draft pedoman bantuan hukum. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 08 Juli 2010 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Pengambilan Sumpah PNS PTA Babel |
|
Dimuat Oleh ade
|
|
Senin, 05 Juli 2010 |
PENGAMBILAN SUMPAH PNS PADA PENGADILAN TINGGI AGAMA KEPULAUAN BANGKA BELITUNGKPTA Babel, Dja'far Abd. Muchith memimpin langsung pengambilan sumpah PNS pada PTA Babel Pangkalpinang l pta-babel.net Setelah genap satu tahun menjalankan tugas sebagai CPNS, akhirnya Kamis 01 Juli 2010 kemarin, 2 orang CPNS yakni : Dewi Zuniar dan Aspin resmi diambil sumpah sebagai PNS pada PTA Babel. Kedua orang PNS ini diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Ketua PTA Babel Nomor : W28-A/833/KP.00.3/VI/2010 dan W28-A/834/KP.00.3/VI/2010 tanggal 30 Juni 2010. Acara pengambilan Sumpah PNS ini dilakukan langsung oleh KPTA Babel, Dja'far Abd. MUchith. Proses penerbitan SK PNS ini tergolong lebih mudah dan cepat, dikarenakan kedua orang PNS ini masih golongan golongan II dan mengacu kepada KMA Nomor : 125/KMA/SK/IX/2009 dimana untuk PNS golongan II penerbitan SK nya cukup dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tingkat Banding saja. Tetapi untuk PNS golongan III, SK masih tetap diterbitkan oleh Mahkamah Agung RI. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 05 Juli 2010 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Kuliah Umum Dirjen Badilag di Hadapan 97 Cakim Peradilan Agama |
|
Dimuat Oleh Wasisto
|
|
Jumat, 02 Juli 2010 |
Hakim Harus Menjadi Agen Of Change Megamendung | www.cakimlima.net (28/6)
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI Drs. H. Wahyu Widiana, MA, berkesempatan memberikan kuliah umum di hadapan 97 orang Calon Hakim Peradilan Agama yang sedang menempuh Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (Diklat Cakim) angkatan V Tahun 2010. Dalam kuliah umumnya, Dirjen Badilag berharap agar ke depan para hakim menjadi agen perubahan atau agent of change, kuliah umum yang dimulai pukul 13.00 WIB hingga berakhir pukul 17.00 WIB tersebut disambut antusias oleh para Cakim Peradilan Agama. Mengingat setelah kurang lebih dua bulan Pendidikan, Dirjen Badilag baru bisa menyampaikan materi di tengah kesibukannya.
Cakim Peradilan Agama angkatan V sendiri berharap agar materi tentang reformasi peradilan agama yang disampaikan oleh Dirjen Badilag pada Senin, (28/6), benar-benar bermanfaat di kemudian hari. “Apalagi kalau Pak Dirjen sendiri yang menyampaikannya, enak, lugas dan bahasanya mudah dimengerti,” kata Muhammad Sopalatu, SH Cakim PA Ambon sedikit berbisik dengan wartawan www.cakimlima.net.
Menurut Drs. H. Wahyu Widiana, MA, untuk membentuk hakim sebagai agen perubahan dan mewujudkan visi misi Peradilan Agama yang Agung, diperlukan beberapa syarat utama yang diformulasikan dalam rumus 3S.
“S yang pertama adalah science atau pengetahuan, anda harus paham peraturan perundang-undangan, kebiasaan, dan info lain. S kedua adalah skill atau keterampilan, baik terampil menulis, memutus dan terampil bidang IT. S yang ketiga adalah spiritual yaitu akhlak, moral dan semangat.” Jelas Dirjen Badilag.
Sebagai agen perubahan yang mampu mewujudkan Badan Peradilan Agama yang Agung, hakim dan pimpinan Pengadilan Agama diharapkan peran sertanya baik dalam aspek manajemen maupun teknis yudisial. Karena menurut Drs. H. Wahyu Widiana, MA. selaku Dirjen Badilag MARI, Hakim dan pimpinan PA merupakan the man behind the gun yang mempunyai kewenangan sebagai the leader of driver (pemegang kendali) untuk membentuk sebuah peradilan yang agung.
Dalam paparannya, Dirjen Badilag menyampaikan beberapa upaya badan peradilan agama dalam melakukan reformasi birokrasi internal (Badilag) yang telah berhasil dilakukan, antara lain manajemen perkara meliputi pengurangan tunggakan perkara di MA (kasasi), khusus untuk PA perbaikan SIADPA dalam rangka menjalankan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya murah, bidang pengawasan internal melalui badan pengawasan MA dan Tuadawas, bidang manajemen personil meliputi pole rekrutmen, promosi, rotasi dan mutasi, bidang manajemen anggaran, sarana dan prasarana, bidang transparansi pemanfaatan IT dan bidang pendidikan dann pelatihan meliputi diklat Cakim setiap tahunnya. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Muhibbah PA-PA se Kaltim ke Negeri Sabah |
|
Dimuat Oleh ade
|
|
Senin, 28 Juni 2010 |
|
Muhibbah PA-PA se Kaltim ke Negeri Sabah : “Percuma”, Berperkara di Mahkamah Syariah Negeri Sabah  Gedung Mahkamah Tinggi Syariah Kota Kinabalu, Sabah, terletak di Komplek Perkantoran Majlis Ugama Islam Sabah, dekat Masjid Negeri Sabah, di pusat kota Kinabalu.Kota Kinabalu, Badilag.net “Percuma” dalam bahasa Malaysia bukan berarti “sia-sia”, tapi “gratis” alias “prodeo”. Jadi, yang dimaksud dengan judul berita di atas adalah bahwa semua pencari keadilan yang mengajukan perkaranya di Mahkamah-mahkamah Syariah (MSy) di Negeri Sabah tidak dipungut biaya, alias gratis. Bukan main. Dari aspek biaya, MSy-MSy di salah satu negara bagian Malaysia yang berpenduduk sekitar 3 juta ini, betul-betul telah menerapkan “Justice for All” atau lebih tegas lagi “Justice for the Poor”. Itulah salah satu catatan yang menarik dari kunjungan PA-PA se Kaltim ke Negeri Sabah, yang dilaksanakan tanggal 24/6 di Mahkamah Rendah Syariah Tawau dan tanggal 25/6 di Mahkamah Tinggi Syariah Kota Kinabalu. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 29 Juni 2010 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
|