|
Laporan Kunjungan Kerja Ke Cairo Mesir |
|
Dimuat Oleh Tim Penyusun
|
|
Rabu, 20 Januari 2010 |
LAPORAN KUNJUNGAN KERJA TENTANG ARBITRASE DI PUSAT REGIONAL CAIRO ARBITRASE KOMERSIAL INTERNASIONAL Jakarta l mahkamahagung.go.id Penyelesaian perkara ekonomi syariah tidak dapat direalisasikan dengan mudah, sebab masih banyak persoalan yang harus dicarikan solusi pemecahannya, utamanya terkait dengan peraturan perundangan tidak singkron dengan kompetensi peradilan agama tersebut, khususnya mengenai eksekusi terhadap putusan arbitrase syariah yang masih menyisakan problema yuridis.
Merespon persoalan tersebut Mahkamah Agung mencoba melakukan berbagai upaya antara lain melakukan kunjungan kerja ke negara sahabat yang dianggap lebih dahulu menerapkan sistem ekonomi syariah sekaligus proses penyelesaiannya. Pada momentum ini Mahkamah Agung melakukan kunjungan dan berdiskusi dengan lembaga The Cairo Regional Centre for Internasioanl Commercial Arbitration (CRCICA) yang berpusat di Kairo-Mesir. Berikut hasil laporan kunjungan kerja tersebut.
|
|
|
Badilag Tetap Jadi Bagian Kerjasama Indonesia-Australia di Bidang Hukum |
|
Dimuat Oleh rizal
|
|
Rabu, 20 Januari 2010 |
Badilag Tetap Jadi Bagian Kerjasama Indonesia-Australia di Bidang Hukum
Jakarta l badilag.net Kerjasama Indonesia dengan Australia di bidang hukum yang difasilitasi IA-LDF (Indonesia Australia-Legal Development Facility) telah berakhir pada Desember 2009 lalu. Meski demikian, kedua negara kini sedang menjajaki kerja sama untuk menindaklanjuti apa yang telah dikerjakan IA-LDF. Mahkamah Agung, khususnya Ditjen Badilag, kembali dilibatkan dalam kerjasama itu. “Kegiatan-kegiatan yang menjadi obyek kerjasama akan ditindaklanjuti dan terus ditingkatkan,” kata Dirjen Badilag Wahyu Widiana, seusai mengadakan pertemuan dengan perwakilan Ausaid dan Bappenas, di Gedung Badilag, Kamis (14/1). Direncanakan, kerjasama ini akan diwadahi dalam Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ). Fokus AIPJ adalah pembangunan sektor hukum dan peradilan di Indonesia. Menurut Wahyu Widiana, ada beberapa prioritas kerja AIPJ yang sejalan dengan program Badilag. “Misalnya, meningkatkan acces to justice bagi kelompok miskin, termasuk perempuan dan penyandang cacat,” ungkapnya. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Menengok Information Desk di Mahkamah Agung |
|
Dimuat Oleh rizal
|
|
Rabu, 20 Januari 2010 |
Menengok Information Desk di Mahkamah AgungJakarta l badilag.net Lisa langsung berdiri dan mengembangkan senyum ketika seorang pria berpakaian batik menghampirinya. “Selamat Siang, Pak. Ada yang bisa kami bantu?” sapa Lisa, yang hari itu didampingi Indah. Setelah menjelaskan identitas, pria berpakaian batik itu kemudian menyampaikan maksud kedatangannya. “Saya ingin mengetahui perkembangan perkara kasasi saya,” ujarnya. Dengan ramah, Lisa mempersilahkan pria tadi mengisi buku tamu. Tak lama kemudian, Lisa mengecek nomer register perkara lalu menyampaikan perkembangan perkara tersebut. Lisa menjelaskan pula bahwa sang tamu tidak diperkenankan menemui langsung hakim atau panitera yang menangani perkaranya. Dan, tamu tersebut cukup memahami dan mengaku puas atas informasi yang diberikan. Lisa dan Indah adalah petugas information desk di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Information desk ini berada di bagian belakang gedung MA. Keberadaannya seruang dengan resepsionis dan satpam. Di information desk ini, selain Lisa dan Indah, masih ada dua petugas lain. Mereka bekerja bergiliran berdasarkan shift. Tiap satu shift, dua orang yang bertugas. Shift pertama bekerja dari jam 8 hingga 12. Sedangkan shift kedua bekerja dari jam 13 hingga 16. Keempat petugas ini sebelumnya diberi pelatihan oleh Tim Pembaruan MA. Acuannya adalah SK Ketua MA Nomor 144/SK/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Mereka kemudian dibekali dengan sebuah meja khusus dan empat komputer layar datar yang bisa digunakan untuk mengakses website MA dan beberapa website terkait lainnya, seperti putusan.net. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Rapat Konsultasi MA RI-Komisi III DPR RI |
|
Dimuat Oleh rizal
|
|
Rabu, 20 Januari 2010 |
RAPAT KONSULTASI KOMISI III DPR RI DENGAN MAHKAMAH AGUNG RIJakarta l mahkamahagung.go.id “Tunggakan perkara di Mahkamah Agung RI pada tahun 2009 sebanyak 2.700 perkara.” Hal ini diungkapkan oleh Ketua Mahkmah Agung, DR. Harifin A. Tumpa, pada Rapat Konsultasi dengan Komisi III DPR RI, Selasa, 19 Januari 2009 di Ruangan Kusumah Atmadja. Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Muda, Para pimpinan komisi III DPR, dan anggota komisi III DPR. Rapat yang dipimpin oleh Dr. Benny K. Harman, SH bersifat tertutup.
Rapat Konsultasi antara Komisi III DPR RI dan Mahkamah Agung mengagendakan tiga hal yang menjadi sorotan utama, yaitu mengenai jumlah Hakim Agung dan kaitannya dengan jumlah perkara di Mahkamah Agung; mengenai Pengadilan Tipikor dan mekanisme penyediaan Hakim Ad Hoc untuk pengadilan ini; serta mengenai Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan seluruh Indonesia. Sehubungan dengan jumlah Hakim Agung yang tersedia saat ini, Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa saat ini ada 43 Hakim Agung dan masih dibutuhkan tambahan setidaknya 8 Hakim. Kekurangan tenaga hakim berdampak pada jumlah tunggakan perkara yang masuk ke Mahkamah Agung selama tahun 2009 sampai dengan saat ini. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Dimuat Oleh Wasisto
|
|
Senin, 18 Januari 2010 |
|
BATAS USIA PENSIUN KETUA, WAKIL KETUA DAN HAKIM SERTA PANITERA, WAKIL PANITERA MUDA DAN PANITERA PENGGANTI Jakarta|mahkamahagung.go.id Sekretaris Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan surat Nomor : 012/Sek/01/I/2010 Tanggal 18 Januari 2010 tentang Batas usia Pensiun Ketua, Wakil Ketua dan Hakim serta Panitera, Wakil Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 18 Januari 2010 )
|
|
|