PTA Kepulauan Bangka Belitung
Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI

Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI
KPTA Kep. Bangka Belitung

Tanggal Hijriah


Jam Sistem

Portal Informasi

Portal Layanan Publik

Laporan Tahunan

Info Perkara

     MAHKAMAH AGUNG RI
     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT
     PA TANJUNGPANDAN

realisasi anggaran

Form Login






Kata Sandi hilang?

PROFIL PEGAWAI

Pengunjung Online

Saat ini ada 13 tamu online

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini239
mod_vvisit_counterKemarin303
mod_vvisit_counterMinggu ini1250
mod_vvisit_counterBulan ini6690
mod_vvisit_counterTotal136118

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Hukuman Disiplin MA-RI
Dimuat Oleh rizal   
Selasa, 03 November 2009

 Hukum Disiplin Periode Juli Sampai Dengan September 2009

Jakarta l mahkamahagung.go.id

Dengan ini kami sampaikan data pejabat peradilan yang dikenai hukuman disiplin Periode Juli sampai dengan September 2009. Lampiran

Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 03 November 2009 )
 
Lagi, 22 Hakim Kena Sanksi
Dimuat Oleh rizal   
Selasa, 03 November 2009

 Lagi, 22 Hakim Kena Sanksi

Jakarta | badilag.net

Di lingkungan PeradilanAgama hanya dua hakim yang terkena sanksi. Sanksi lainnya diberikan kepada seorang jurusita.  Jumlah itu menurun dibanding periode sebelumnya.

Selama Juli-September 2009, Badan Pengawasan MA menjatuhkan hukuman disiplin kepada 22 hakim. Sebanyak 4 hakim terkena sanksi berat, 4 hakim diberi sanksi sedang, dan 14 lainnya dijatuhi sanksi ringan. Demikian pengumuman yang dimuat website MA, Jumat (31/10).

Dari pengumuman itu terungkap pula, Badan Pengawasan MA menjatuhkan sanksi kepada 29 aparat peradilan. Selain itu, Badan yang dikepalai M Syarifuddin ini juga mencatat terdapat 33 pengaduan yang ditutup, tetapi dapat dibuka kembali bila ada bukti baru.

Dari jumlah itu, hanya 3 aparat PA yang terkena sanksi. Mereka terdiri dari 2 hakim dan seorang jurusita. Dua hakim tersebut dikenai hukuman berat. Akibatnya, satu hakim tidak diberi tunjangan remunerasi selama setahun, dan satu hakim lainnya tidak mendapat tunjangan kinerja selama 2 tahun.

Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 03 November 2009 )
Selengkapnya...
 
Dari Klub Poligami ke Pengadilan Agama
Dimuat Oleh Hermansyah   
Jumat, 30 Oktober 2009

Dari Klub Poligami ke Pengadilan Agama


Image

Oleh: Hermansyah
Alumnus Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Kini Staf Dokumentasi dan Informasi Badilag.

Kehadiran Klub Poligami di Indonesia telah membikin heboh. Sejumlah pihak, mulai aktivis perempuan, akademisi hingga artis menyuarakan penolakannya. Mereka khawatir klub ini akan memperbanyak praktik poligami, yang ujung-ujungnya merugikan pihak perempuan.

"Kami menolak klub poligami Indonesia. Peluncuran klub poligami ini telah menyakiti hati perempuan dan merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan," kata Direktur LSM Institut Perempuan, Elin Rozana, sebagaimana dikutip dari ANTARA, pekan lalu.

Klub poligami awalnya tumbuh di Malaysia dengan nama Global Ikhwan. Di Negara Jiran ini, klub poligami sudah memiliki 300 anggota yang tersebar di berbagai negara, seperti Indonesia, Australia, Singapura, Timur Tengah, Thailand dan negara-negara lainnya

Sabtu (17/10) lalu, di Hotel Grand Aquila Bandung, klub poligami Indonesia secara resmi dideklarasikan. Sekitar 150 orang memeriahkan acara itu. Mereka berasal dari Jakarta, Tasikmalaya, Garut, dan Papua. "Sebelum meresmikan klub poligami di Bandung, saya sudah berkeliling Indonesia untuk menyampaikan misi tentang poligami," kata Chodijah Binti Am, Ketua Global Ikhwan, yang turut menghadiri acara langka tersebut.

Sebelum melebarkan sayap ke seluruh nusantara, ada baiknya para anggota Klub Poligami maupun calon pelaku poligami mencermati data mengenai perceraian akibat poligami tidak sehat yang dihimpun Badilag. Tiap tahun, rata-rata ada seribu pasangan poligami yang bubar.  Pada tahun 2008, misalnya, terdapat 947 perkara perceraian yang disebabkan poligami tidak sehat.

Selengkapnya...
 
Renungan Pansek PTA Babel 1
Dimuat Oleh rizal   
Kamis, 29 Oktober 2009

 PAK AHMAD, BERTANYA TENTANG VISI

Pangkalpinang l pta-babel.net

Pak ahmad, seorang sederhana, nerimo dan perduli terhadap lingkungan kantor kita, walau pengetahuan dan penghasilannya “naudzubillah” alias pas-pasan.

Tiap pagi sekitar pukul 7.30 Wib beliau mulai tawaf mengelilingi kantor dengan alat “khos”-nya, istirahat pukul 9.00 duduk di serambi tangga belakang sambil melihat-lihat hasil  kerjaannya dan menikmati secangkir kopi dan mengisap rokok gudang garam merahnya, melirik tong sampah, ada kertas sembari berfikir daur-ulang, dipilah-pilih kertas tersebut dengan menyempatkan membaca                .

Pak, pak ! Pak Samson lewat, maaf pak saya ingin tanya (pak Ahmad sambil garuk-garuk kepala, matanya menatap kebawah):

Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 29 Oktober 2009 )
Selengkapnya...
 
Mensiasati Nilai Jual Lulusan Syariah dan Prodi Ilmu Hukum UIN (Oleh : Drs.H.Andi Syamsu Alam, SH.,)
Dimuat Oleh Drs. H. Andi Ayamsu Alam, S.H., M.H.   
Selasa, 27 Oktober 2009

Mensiasati Nilai Jual Lulusan Syariah dan Prodi Ilmu Hukum UIN


Oleh : Drs.H.Andi Syamsu Alam, SH.,M.H


 Sarjana Syariah identik dengan Pengadilan Agama , hal ini terjadi karena banyaknya lulusan Fakultas Syariah berkiprah di Pengadilan Agama meskipun ada sebagian yang bekerja di KUA (Kantor Urusan Agama) atau lebih luasnya di Kantor Departemen Agama .dan Departemen lainnya.

Lahirnya Fakultas Syariah berawal dari kondisi Pengadilan Agama yang dianggap pengadilan kelas bawah di dalam sistim peradilan Indonesia . Hal ini membawa dampak yang tidak baik terhadap wibawa Pengadilan Agama , tidak hanya itu, ternyata sedikit sekali sarjana hukum baik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta yang mau menjadi hakim di Lingkungan Peradilan Agama. Praktis jabatan hakim di Pengadilan Agama diisi oleh orang yang tidak pernah memperoleh pendidikan formal di bidang hukum dan peradilan. Keadaan ini berlangsung sampai Indonesia memperoleh kemerdekaan dari penjajahan bangsa Asing.


Artikel selengkapnya dalam Format PDF klik di sini  
Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 27 Oktober 2009 )
 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 64 - 72 dari 96
Advertisement

H.A.Jakin Karim, SH, MH.

H.A.Jakin Karim, SH, MH.
PANSEK PTA Kep. Bangka Belitung

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG

  http://www.pta-babel.net/images/stories/link-utama/sikep.png

Rekapitulasi Keuangan Perkara

Kata Kata Mutiara

Kehadiran situs web PTA Babel ini, disamping meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan, juga dapat memberikan pencitraan yang positif bagi provinsi Bangka Belitung di pentas regional dan global.

Demikian kata H. Eko Maulana Ali (Gubernur Kep Bangka Belitung) saat Launching website pta Babel tanggal 3 April 2008

 

Musholaku

Foto Kegiatan

STA52190.JPG