
| Beranda |
| Selamat Datang |
| Sejarah PTA Kep. Bangka Belitung |
| Yurisdiksi |
| Struktur Organisasi |
| Visi dan Misi |
| Rencana Strategis |
| Surat Dinas |
| Artikel dan Makalah |
| Peraturan Perundang-Undangan |
| Buku Tamu |
| Link |
| Informasi Perkara PTA dan PA se-Babel |
| Statistik Perkara |
| Prosedur Berperkara |
| Perkara Putusan |
| Bagian Kepaniteraan |
| Bagian Kesekretariatan |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Profil Pegawai |
| Job Description |
| Alur Pengaduan |
| Prosedur Pengaduan |
| Pengaduan Online |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Para Pihak |
| Transparansi Anggaran |
| Barang Milik Negara |
| PA Pangkalpinang |
| PA Sungailiat |
| PA Tanjungpandan |
| PA Muntok |
| Anggaran Pengembangan Tenaga Teknis Naik Hampir 400 Persen |
|
|
|
| Dimuat Oleh Hadi | |
| Jumat, 20 Januari 2012 | |
Anggaran Pengembangan Tenaga Teknis Naik Hampir 400 Persen
Disaksikan Sekretaris Ditjen Badilag Farid Ismail, Dirjen Badilag Wahyu Widiana menyerahkan pagu anggaran kepada Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Purwosusilo.Jakarta l Badilag.net Pagu anggaran untuk peradilan agama tahun 2012 mengalami penurunan dibanding tahun 2011. Kendati demikian, khusus untuk kegiatan pengembangan tenaga teknis peradilan agama, terjadi kenaikan yang sangat drastis. Hal itu terungkap dalam acara Penyerahan Petunjuk Operasional Kegiatan atas DIPA Ditjen Badilag, Senin (16/1/2012). Acara ini dihadiri Dirjen Badilag, para pejabat II hingga eselon IV Ditjen Badilag. Tahun ini pagu anggaran untuk program peningkatan manajemen peradilan agama berjumlah Rp 127 miliar atau berkurang sekitar Rp 3 miliar dibanding tahun 2011 yang berjumlah Rp 130 miliar. Pagu anggaran sebesar itu untuk Ditjen Badilag dan seluruh pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding di lingkungan peradilan agama. Tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya, tahun ini program peningkatan manajemen peradilan agama dibagi menjadi enam. Keenamnya adalah program peningkatan manajemen peradilan agama; kegiatan peningkatan manajemen peradilan agama; kegiatan pelayanan dan bantuan hukum di pengadilan agama; kegiatan pengembangan tenaga teknis peradilan agama; kegiatan peningkatan ketatalaksanaan perkara kasasi, peninjauan kembali dan kesyariahan; serta kegiatan dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya Ditjen Badilag. Pagu anggaran untuk kegiatan pengembangan tenaga teknis peradilan agama mengalami kenaikan hampir 400 persen dari Rp 3,2 miliar pada tahun 2011 menjadi 15,9 miliar pada tahun ini. Sebaliknya, pagu anggaran kegiatan dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya Ditjen Badilag mengalami penurunan cukup signifikan. Tahun lalu, anggaran kegiatan ini berjumlah Rp 36,9 miliar, sedangkan tahun ini berjumlah Rp 22,5 miliar atau berkurang hampir 39 persen. Tabel perbandingan pagu anggaran tahun 2011 dan 2012
Serapan anggaran Secara keseluruhan, dari pagu Rp 130 miliar yang dialokasikan pada tahun 2011, realisasi anggaran mencapai 94 persen. Pagu anggaran sebesar 130 miliar itu dibagi menjadi dua. Untuk Ditjen Badilag sebesar Rp Rp 91,6 miliar dan Rp 38,4 miliar untuk seluruh pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding di lingkungan peradilan agama. Di Ditjen Badilag badilag terdapat empat unit kerja eselon II, yaitu Sekretariat Ditjen, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama dan Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Agama. Sementara itu, pada tahun 2011, pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama berjumlah 343 dan pengadilan tingkat banding berjumlah 29. Program prioritas Dirjen Badilag Wahyu Widiana mengatakan, tahun ini Ditjen Badilag akan melanjutkan program-program yang telah dicanangkan pada tahun sebelumnya. “Selain melakukan kegiatan-kegiatan rutin, kita akan melaksanakan dan meningkatkan program-program prioritas pembaruan yang telah dirumuskan pada Rakernas MA 2011,” ujar Dirjen. Program-program prioritas itu terdiri dari manajemen perkara, manajemen SDM, pengawasan dan pengaduan, pengembangan website, pelayanan publik dan meja informasi, serta justice for all yang terdiri dari fasilitas prodeo, sidang keliling dan posbakum. (hermansyah I iwan kartiwan) |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 20 Januari 2012 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
