Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI

Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI
KPTA Kep. Bangka Belitung

Pilih Bahasa

English Arabic Japanese Indonesian

Standard Operation Procedure

Bagian Kepaniteraan
Bagian Kesekretariatan

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Informasi Pegawai

Profil Pegawai
Job Description

Transparansi Anggaran

Transparansi Anggaran

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Info Perkara

     MAHKAMAH AGUNG RI
     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT
     PA TANJUNGPANDAN

Form Login






Kata Sandi hilang?

Pengunjung Online

Saat ini ada 13 tamu online

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini101
mod_vvisit_counterKemarin198
mod_vvisit_counterMinggu ini1063
mod_vvisit_counterBulan ini1881
mod_vvisit_counterTotal221856

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Bimtek Pola Bindalmin Wilayah Sumatera PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh ade   
Rabu, 07 Juli 2010

SDM Berkualitas, Martabat PA Meningkat

Image

Hakim Agung/Ketua Pokja Perdata Agama, Prof. Dr. H. Abdul Manan,SH, S.Ip, M.Hum (tengah), bersama dengan KPTA Palembang, Dirbinadpa,  Waka PTA Jakarta, dan Waka PTA Banten (keduanya dalam kapasitas sebagai pemandu nasional), dalam pembukaan Bimtek Administrasi Kepaniteraan, Kamis (5/7), di Palembang

Palembang | badilag.net

Hakim Agung  yang juga Ketua Pokja Perdata Agama, Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH, S.Ip, M. Hum, mengajak seluruh jajaran peradilan agama untuk meningkatkan kualitas SDM, terutama penguasaan hukum acara dan pola bindalmin. Menurutnya, penguasaan terhadap kedua hal tersebut menjadi cara efektif untuk meningkatkan martabat peradilan agama.

Prof. Manan, demikian Guru Besar Umsu ini akrab disapa, mengemukakan hal itu pada  kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Kepaniteraan Pengadilan Agama yang diikuti oleh hakim tinggi se-wilayah Sumatera,  Senin malam (5/7) di Palembang. Kegiatan yang direncanakan akan berlangsung hingga Kamis (8/7) ini, merupakan putaran terakhir yang diikuti oleh 32 hakim tinggi. Kegiatan serupa, sebelumnya telah dilaksanakan di tiga tempat : Makassar, Manado, dan Banjarmasin.
Menurut Prof. Manan, peningkatan kualitas SDM peradilan agama menjadi komitmen bersama Ditjen Badilag dan Uldilag, sebagai respon terhadap adanya sinyalemen penurunan kualitas pelaksanaan pola bindalmin dan  penguasaan hukum acara di sejumlah PA.

“Berdasarkan hasil evaluasi di sejumlah pengadilan agama secara sampling,  yang dilakukan oleh Waka MA Bidang Non Yudisial, ada kecenderungan menurunnya pelaksanaan pola bindalmin dan penguasaan hukum acara”, ujar Hakim Agung yang sangat produktif menulis buku ini.

Senada dengan Prof. Manan, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama,  Drs. H. Sayyed Usman, SH, MH,  menyampaikan bahwa administrasi peradilan berkorelasi dengan pelayanan. “Jika  administrasi baik (Pola Bindalmin), maka pelayanan terhadap pencari keadilan pun dijamin baik”, ungkapnya saat menyempaikan kata sambutan.
Image


Terkait dengan penyelengaraan Bimtek ini, Direktur mengharapkan para peserta yang nantinya  dipersiapkan untuk menjadi Trainner Pola Bindalmin di wilayahnya,  memiliki kesamaan pola pikir dan pola tindak, sehingga tidak “membingungkan”  akibat pendapat dan penafsiran yang berlainan.

Sementara itu KPTA Palembang, Drs, H. Muchsin Asyraf, SH, MH, dalam sambutanya  sangat menyambut baik penyelenggaraan Bimtek ini di wilayahnya. Menurut KPTA ,  dikalangan hakim belum  terwujud  unified legal opinion dan unified legal frame work. Ia berharap imtek ini bisa mewujudkan hal tersebut.

Kenapa Hakim Tinggi?

Pemilihan hakim tinggi sebagai peserta bimtek di semua tempat penyelenggaraan bukan berarti kedua hal ini (Pola Bindalmin dan Hukum Acara)  diprioritaskan dikuasai oleh hakim tinggi. Menurut Prof. Manan, secara fungsional hakim tinggi memiliki tugas sebagai kawal depan Mahkamah Agung yang  mengawasi pengadilan tingkat pertama  melalui sistem hatiwasda. “Bahkan, fungsi ini kedepan akan semakin diperkuat”, tegasnya.

Selain itu, kata Prof. Manan, peserta Bimtek ini dipersiapkan menjadi pemandu pelatihan (trainner) yang berkewajiban melakukan bimtek secara berjenjang ke pengadilan agama di wilayahnya. Selain itu, hakim tinggi, akan  menjadi rujukan di wilayahnya seputar implementasi pola bindalmin dan hukum acara.

Bedah Berkas

Sepertinya Badilag dan Pokja Perdata Agama telah membuktikan keampuhan pendekatan bedah berkas dalam merestorasi kemampuan penguasaan hukum acara dan pola bindalmin melalui bedah berkas. Sebagaimana dalam Bimtek sebelumnya, kali ini pun pendekatan bedah berkas tetap dipertahankan.

Menurut salah seorang pemandu nasional, Drs. H. Zainuddin Fajari, SH, MH, dalam bedah berkas ini peserta akan dibagi kedalam beberapa kelompok. “Masing-masing kelompok memberikan telaah terhadap berkas tersebut, kemudian mempresentasikan hasil temuannya.  Oleh kelompok lain, presentasinya tersebut akan ditanggapi. Setelah kedua belah pihak memberikan tanggapan, nara sumber akan memberikan ulasannya”, papar mantan Direktur Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama yang kini jadi Waka PTA Jakarta ini.

Zainuddin menambahkan, selama Bimtek ini, pendekatan pembelajaran dilakukan secara andragogik (pembelajaran orang dewasa, red) dan para peserta pun diwajjibkan mentaati 7 (tujuh) butir tata tertib. Salah satu butirnya adalah peserta dilarang mengaktifkan ponsel selama sessi berlangsung !!!.
Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 08 Juli 2010 )
 

Add comment


Security code
Refresh

< Sebelumnya   Berikutnya >
Advertisement