EMC Sesi Ketujuh: Dari Politik Hingga Reformasi Peradilan Agama
 Jakarta | badilag.net
Forum diskusi bahasa Inggris, English Meeting Club (EMC), yang rutin digelar Ditjen Badilag kembali dilaksanakan untuk sesi terakhir di tahun 2010, pada Selasa (21/12). Diskusi yang untuk pertama kali diadakan di kantor baru Badilag di Jl. Ahmad Yani Kav. 58 Jakarta Pusat ini dihadiri oleh para peserta dari Padang, Palembang, Lampung, Jabodetabek, Jawa Tengah, dan Makasar serta sejumlah pejabat di Badilag.
Berbeda dengan sesi-sesi sebelumnya yang menghadirkan penutur asli bahasa Inggris (native speaker) yang mempresentasikan persoalan seputar hukum dan peradilan, EMC sesi ketujuh ini mengundang ‘pakar politik’, Niklas Enander, yang menyajikan makalah berjudul “Political Party and Parliamentary Strengthening.” Niklas, pria berkebangsaan Swedia yang sudah bermukim di Jakarta selama 1,5 tahun ini adalah Country Manager GRM International untuk Indonesia.
Usai dialog tentang politik, parlemen dan keterkaitannya dengan peradilan, peserta diskusi kemudian membedah buku ‘Courting Reform: Indonesia’s Islamic Courts and Justice for the Poor.’ Buku karangan Cate Sumner dan Tim Lindsey dari Australia ini dibahas mendalam dari jam 13.00 – 15.30. Bertindak selaku pembahas adalah Mohammad Nur (Hakim PA Painan, Padang) dan Salman (Hakim PA Gunungsugih, Lampung), dengan moderator Edi Hudiata (Cakim PA Tangerang).
Diskusi politik tidak lantas mengurangi antusiasme peserta dalam mengikuti diskusi. Dengan dipandu oleh moderator M. Hasany Nasir (Ketua PA Serang), partisipan penuh semangat mengajukan pertanyaan seputar separation of power, politik dan peradilan, sampai dengan persoalan yang sedikit sensitif tentang GAM yang dulu pernah bermarkas di Swedia.
“Saya kira adalah suatu hal yang bagus bagi seorang hakim dan warga peradilan lainnya untuk tidak buta dalam masalah politik. Wawasan kita harus luas dalam berbagai hal. Jika kita ingin negara kita maju, saya kira kita harus memilih dan menempatkan orang-orang yang bagus di partai politik dan palemen,” kata Niklas.
Terkait tema politik yang menjadi bahasan EMC ini, Dirjen Badilag Wahyu Widiana menyatakan tidak masalah. “Tidak apa-apa. Intinya kawan-kawan bisa belajar bahasa Inggris langsung dari native speaker. Selain itu juga saya kira politik merupakan hal menarik dan perlu diketahui oleh semua,” ujar Dirjen yang memang menjadi penggagas awal adanya EMC di Badilag.
Dirjen bahkan terlibat langsung dalam menentukan native speaker dan yang menyarankan untuk mengundang peserta dari peradilan agama.
Sebelum menutup presentasi, Niklas Enander sempat menyatakan salut dan apresiasinya terhadap upaya peradilan agama dalam melakukan reformasi peradilan dan pelayanan publik.
“Saya tahu peradilan agama banyak membuat kemajuan. Saya juga sudah baca buku ‘courting reform’-nya Cate dan Tim. Saya kenal baik dengan kedua pengarang buku tersebut,” imbuh Niklas.
Presentasi Niklas kemudian ditutup dengan pemberian cindera mata dari Badilag yang diberikan oleh Direktur Binganis, H. M. Zuffran Sabrie. (c)  |