Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI

Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI
KPTA Kep. Bangka Belitung

Pilih Bahasa

English Arabic Japanese Indonesian

Standard Operation Procedure

Bagian Kepaniteraan
Bagian Kesekretariatan

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Informasi Pegawai

Profil Pegawai
Job Description

Transparansi Anggaran

Transparansi Anggaran

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Info Perkara

     MAHKAMAH AGUNG RI
     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT
     PA TANJUNGPANDAN

Form Login






Kata Sandi hilang?

Pengunjung Online

Saat ini ada 1 tamu online

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini32
mod_vvisit_counterKemarin219
mod_vvisit_counterMinggu ini629
mod_vvisit_counterBulan ini4072
mod_vvisit_counterTotal224047

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Dirjen Badilag: Idealnya, Rakerda PTA Juga Paperless PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh Hadi   
Kamis, 19 Januari 2012

Dirjen Badilag: Idealnya, Rakerda PTA Juga Paperless


Dirjen Badilag Wahyu Widiana saat membuka Rakerda PTA Bandar Lampung, Rabu malam (18/1/2012). Di samping kanan dan kiri adalah Ketua dan Wakil Ketua PTA Bandar Lampung.

Bandar Lampung l Badilag.net

Kesuksesan Mahkamah Agung RI menggelar Rakernas berbasis teknologi informasi mestinya diikuti oleh pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan agama. Bila Rakernas MA 2011 paperless, idealnya Rakerda Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh juga paperless. Para peserta mesti membawa laptop.

“Kami akan mengeluarkan surat edaran yang isinya Rakerda perlu mengikuti Rakernas. Antara lain, Rakerda paperless,” ujar Dirjen Badilag Wahyu Widiana saat membuka Rakerda PTA Bandar Lampung, Rabu malam (18/1/2011) di Bandar Lampung.

Rakerda ini diikuti pimpinan dan para hakim tinggi PTA Bandar Lampung, serta pimpinan sembilan PA yang berada di wilayah Lampung. Di seluruh Indonesia, hingga pertengahan Januari 2012, PTA Bandar Lampung merupakan pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan agama yang pertama kali menyelenggarakan Rakerda.

Dirjen menjelaskan, Rakerda paperless memiliki keuntungan ganda. Yang pertama adalah keuntungan berkaitan dengan substansi Rakerda. Dan yang kedua adalah keuntungan dalam hal sistem kerja.

“Bahan-bahan untuk Rakerda ditaruh di situs. Demikian juga hasilnya. Sluruh peserta Rakerda membawa laptop. Ini akan membudayakan TI,” kata pejabat eselon I yang dipercaya menjadi Ketua Panitia Pelaksana Rakernas MA 2011 ini.

Selain pemanfaatan TI, Rakerda PTA juga perlu menindaklanjuti rumusan yang telah disusun dalam Rakernas. “Kita di Komisi Perdata Agama telah merumuskan bahwa peradilan agama harus mendukung dan meningkatkan program-program prioritas pembaruan,” Dirjen menegaskan.

Program prioritas itu terdiri dari manajemen perkara, manajemen SDM, pengawasan dan pengaduan, pengembangan website, pelayanan publik dan meja informasi, serta justice for all yang terdiri dari fasilitas prodeo, sidang keliling dan posbakum.

Tak percaya alibi

Dalam kesempatan ini, Dirjen tak bosan-bosannya mengingatkan bahwa TI memiliki banyak manfaat, terutama untuk menunjang kinerja para hakim tinggi.

“Hakim tinggi tidak boleh tidak tahu TI. Tidak boleh pengetahuannya kurang dari hakim PA,” kata Dirjen.

Berkenaan dengan fungsi pengadilan tingkat banding sebagai kawal depan MA, menurut Dirjen, TI bisa dipakai untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Tidak mungkin, menurutnya, Ditjen Badilag melakukan pembinaan dengan turun ke 359 satker seluruh Indonesia.

“Ada keluhan, anggaran untuk pembinaan dan pengawasan tidak cukup. Setahun hanya 2 kali. Keluhan itu tidak zamannya lagi. Kita kan ada TI yang bisa dipakai untuk memonitor,” ujar Dirjen.

Dirjen mencontohkan bedah berkas atau eksminasi. PTA dapat mengunduh dan mempelajari putusan yang telah dipublikasikan di situs-situs PA.

“Kalau eksmanisai sudah selesai, bahkan bisa dilakukan komunikasi menggunakan e-mail untuk membahas isi putusan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Dirjen juga mengingatkan pimpinan PA untuk rajin mempublikasikan putusan. Menurut Dirjen, publikasi putusan—tentu setelah dilakukan proses anonimisasi—memiliki banyak manfaat. Publikasi putusan akan meningkatkan kualitas putusan. Putusan yang buruk akan menimbulkan perasaan malu karena dikaji oleh berbagai kalangan. Selain itu, publikasi putusan juga akan berpengaruh terhadap proses penyelesaian perkara sehingga lebih tepat waktu.

Beri apresiasi

Masih mengenai publikasi putusan, Dirjen Badilag menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh aparat peradilan agama karena berdasarkan data di situs kepaniteraan MA, putusan-putusan dari lingkungan peradilan agama merupakan yang terbanyak dipublikasikan.

“Bahkan baru-baru ini detik.com membuat berita bahwa publikasi putusan MA dan peradilan-peradilan di bawahnya telah mencetak rekor dunia,” ungkap Dirjen.

Yang diperlukan sekarang, menurut Dirjen, adalah konsistensi. “Jangan cuma sekali lalu tidak dilanjutkan lagi. Kita harus istiqamah,” tandasnya.

Secara khusus, kesempatan ini juga dimanfaatkan Dirjen Badilag untuk menyampaikan apresiasinya kepada warga PTA Bandar Lampung yang rajin membuka badilag.net dan memberikan komentar.

“Di PTA sini ada namanya Asni Falah yang rajin banget memberi komentar. Saya tidak tahu, siapa Asni Falah ini. Ada yang tahu?” kata Dirjen.

Ditanya begitu, seluruh peserta Rakerda pun ramai-ramai mengacungkan telunjuknya ke arah Ahmad Fathoni—hakim tinggi yang belum lama ini meraih gelar doktor di bidang ekonomi syariah.

(hermansyah)

 

Add comment


Security code
Refresh

< Sebelumnya   Berikutnya >
Advertisement