|
Dimuat Oleh Wasisto
|
|
Selasa, 30 Juni 2009 |
Penyeragaman Format Akta Perdamaian Jakarta|pta-babel.net Dalam rangka penyeragaman format akta perdamaian yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama sebagai pelaksanaan dari PERMA No. 1 Tahun 2008 Tentang Mediasi, Mahkamah Agung memandang perlu untuk menyeragamkan format akta perdamaian tersebut. Agar tidak didapati berbagai macam format dari akta perdamaian yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama. Untuk itu Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial telah mengeluarkan surat No. 24/WK.MA.Y/VI/2009 yang ditujukan kepada para Ketua Pengadilan Tinggi dan para Ketua Pengadilan Tinggi Agama serta para Ketua Pengadilan Negeri dan para Ketua Pengadilan Agama di seluruh Indonesia, berikut contoh format akta perdamaian .(sis)
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 30 Juni 2009 )
|