Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI

Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI
KPTA Kep. Bangka Belitung

Pilih Bahasa

English Arabic Japanese Indonesian

Standard Operation Procedure

Bagian Kepaniteraan
Bagian Kesekretariatan

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Informasi Pegawai

Profil Pegawai
Job Description

Transparansi Anggaran

Transparansi Anggaran

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Info Perkara

     MAHKAMAH AGUNG RI
     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT
     PA TANJUNGPANDAN

Form Login






Kata Sandi hilang?

Pengunjung Online

Saat ini ada 16 tamu online

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini140
mod_vvisit_counterKemarin200
mod_vvisit_counterMinggu ini340
mod_vvisit_counterBulan ini1158
mod_vvisit_counterTotal221134

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Halal Bihalal PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh Wasisto   
Selasa, 14 Oktober 2008

ImageSuasana yang sangat terasa saat ini adalah acara halal bihalal yang diselenggarakan di berbagai instansi swasta maupun pemerintah. Kegiatan semacam ini biasanya mulai diselenggarakan oleh kelompok-kelompok masyarakat seminggu setelah Idul Fitri hingga akhir bulan Syawal. Walaupun halal bihalal diambil dari bahasa Arab dan telah melembaga di kalangan masyarakat Indonesia, namun tradisi ini di zaman Rasulullah SAW tidak kita temui. Di negara-negara Arab maupun di negara Islam lainnya, tradisi ini juga tidak memasyarakat. Namun bukan berarti tradisi halal bihalal tidak boleh, ia merupakan bid'ah hasanah (inovasi yang baik). Tradisi halal bihalal adalah alternatif pemecahan praktis dari kunjungan silaturahmi yang membutuhkan waktu berhari-hari. Dengan menghadiri acara halal bihalal yang diadakan di satu tempat seseorang sudah dapat bersilaturahmi dan saling meminta maaf dengan banyak orang.

Dengan begitu, halal bihalal mempunyai arti penting dalam ajaran agama. Penekannya adalah hubungan antara manusia dan Tuhannya serta hubungan antara manusia dan sesamanya. Allah berfirman, ''Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu?'' (An-Nur: 22). Dalam ayat tadi, pemberian ampunan dari Allah SWT kepada hambanya, tegas-tegas dikaitkan dengan pelaksanaan perintah memberi maaf dan berlapang dada atas kesalahan orang lain terhadap dirinya. Adanya pertautan hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan manusia itu selalu diselingi oleh hal-hal yang haram, oleh berbagai kesalahan. Janji serta jaminan ampunan dari Allah SWT kepada manusia yang ikhlas melaksanakan puasa selama Ramadhan, hanya untuk kesalahan (dosa) yang berhubungan dengan Allah SWT.

Hal ini tampak dari hadis riwayat Ibnu Majah dan Tirmidzi bahwa Allah berjanji melalui Nabi Muhammad SAW, ''Bulan Ramadhan yaitu bulan yang diwajibkan kepada kamu berpuasa, dan Aku sunnatkan kepada kamu menegakkan malamnya (ibadah malam). Maka barangsiapa di siang harinya berpuasa dan di malam harinya mendirikan salat karena iman dan mengharapkan ridla Allah, ia keluar dari dosanya (diampuni dosanya) seperti pada waktu dilahirkan oleh ibunya.'' Sementara itu, untuk dosa yang berhubungan dengan kesalahan terhadap sesamanya, manusia harus meminta maaf kepada orang yang bersangkutan. Bila demikian, tradisi halal bihalal itu pada intinya adalah silaturahmi dan saling memaafkan antarsesama, dan ini jelas sejalan dengan ajaran Islam. Alhamdulillah, masyarakat muslim di Indonesia telah mentradisikan hal ini secara luas. Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa kelapangan rezeki dan umur itu lewat silaturahmi. (www.republika.com)

Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 27 Oktober 2008 )
 

Add comment


Security code
Refresh

< Sebelumnya   Berikutnya >
Advertisement