Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI

Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI
KPTA Kep. Bangka Belitung

Pilih Bahasa

English Arabic Japanese Indonesian

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Info Pengawasan

Daftar Pengawasan
LHKPN

Info Perkara

     MAHKAMAH AGUNG RI
     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT
     PA TANJUNGPANDAN

Form Login






Kata Sandi hilang?

Pengunjung Online

Saat ini ada 7 tamu online

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini109
mod_vvisit_counterKemarin253
mod_vvisit_counterMinggu ini865
mod_vvisit_counterBulan ini4173
mod_vvisit_counterTotal239800

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Kaitan Antara TI dan Karir PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh Hadi   
Selasa, 11 Oktober 2011

Dirjen Badilag tentang Kaitan Antara:

Teknologi Informasi dan Karir

Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, sedang mempresentasikan perkembangan pemanfaatan Teknologi Informasi di lingkungan peradilan agama, pada Seminar Regional Asia Pasifik berkaitan dengan pengembangan informasi hukum, di Faculty of Law, University of New South Wales, Sydney, Australia, 2009.

Yogyakarta, Badilag.net |8-10-2011|

“Yth. Bp DIRJEN …mdh2n bp baik2 saja ..sms ni sbg bahn masukn, …… bp promosikan hakim hanya krn pandai bidang IT, tdk mperhatikn gmn prilakunya…bnyk yg diproskn … cntoh Wa ka PA “X” …jd ka PA ”Y”, mestinya perhatikan prilakunya. Tanya org2 skilingnya…mdh2n jd prtmbngn. Mks dan mhn mf”

Kalimat di atas adalah sms yang diterima telepon genggam Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, siang kemarin (7/10), dari pengirim yang tidak menyebutkan identitasnnya. Nomor telepon genggam pengirim adalah 085797238XXX

Dirjen ingin mengetahui segera prilaku apa dari WKPA “X” yang dipromosikan menjadi KPA “Y” yang diprotes oleh pengirim sms itu. Dirjen, yang saat menerima sms sedang di perjalanan antara Kendal-Semarang dalam rangka peninjauan dan pembinaan pelaksanaan Posbakum dan TI, segera membalasnya sekaligus minta masukan lebih detail.

“Tksh masukannya. Kalau gitu, saya minta masukan selanjutnya, bgmn sih prilaku dia? Saya tunggu ya! Tksh”, tulis Dirjen pada telepon genggamnya yang segera di’send’ kepada pengirim sms tadi.

Lama ditunggu, balasan dari pengirim sms tidak juga kunjung datang. Setelah sekitar 2 jam kemudian, Dirjenpun kembali mengirim sms kepada sang pengirim sms itu dengan singkat: “Assww. Bgmn Bpk/Ibu? Masukan yang saya minta tadi belum saya terima. Tkasih”.

Sang pengirim sms tetap tidak pernah mau membalas sms Dirjen lagi. Sampai berita ini ditulis, Dirjenpun tidak menerima sms lagi, sehingga belum mengetahui prilaku seperti apa yang diprotes sang pengirim sms itu. Bahkan, Dirjenpun tidak mengetahui siapa sang pengirim sms itu.

“Namun demikian, sms itu tetap merupakan masukan yang berharga, untuk ditindak lanjuti lebih jauh”, ujarnya.

Itulah ceritera Dirjen kepada Badilag.net, sore (8/10) tadi di Bandara Adisucipto Yogyakarta. Sambil menunggu pesawat yang akan membawanya kembali ke Jakarta, Dirjen berbincang-bincang dengan Badilag.net, sambil sekali-sekali memperlihatkan telepon genggamnya.

Banyak hal yang dibincangkan, terutama tentang pengembangan TI serta keterkaitannya dengan karir para hakim dan aparat di lingkungan peradilan agama.

Sikap Dirjen Dalam Menerima Masukan.

“Saya berusaha terbuka untuk menerima masukan”, kata Dirjen. “Sepedas apapun masukan itu akan sangat berguna bagi kita. Kalau kita apriori atau menolak masukan dari orang, apalagi orang itu mengetahui banyak kelemahan kita, maka kita akan rugi”, tambahnya lagi.

“Justru masukan dari orang-orang yang berani seperti itulah yang sangat besar manfaatnya bagi peningkatan kualitas kita”, tegasnya.

Itulah sebabnya, lanjutnya, Dirjen selalu memberi pesan kepada para redaktur Badilag.net, untuk tidak menyensor substansi komentar-komentar yang diberikan oleh para pembaca Badilag.net atas suatu berita atau kebijakan Badilag, kecuali kalau sifatnya fitnah, atau kata-katanya kurang pantas.

“Saya juga minta kepada seluruh kawan-kawan, terutama keluarga besar peradilan agama, silahkan mengirim masukan pada saya, baik melalui surat, sms atau tilpon. Jangan ragu, apalagi takut, sampai-sampai menyembunyikan identitas. Percayalah kami di Badilag akan sangat berterima kasih, apalagi kalau dibarengi dengan data yang jelas”, ungkap Dirjen.

Dirjenpun menjamin pelapor atau pemberi masukan, asal jelas dan bukan fitnah. “Kami betul-betul mengapresiasi dan berterima kasih”, tegasnya lagi.

Perhatian Terhadap Teknologi Informasi dan Kaitannya Dengan Promosi/Mutasi.

Dirjen menegaskan, tidak benar jika promosi hanya didasarkan pada kepandaian yang bersangkutan di bidang TI. “Yang sangat diperhatikan adalah keterpaduan antara integritas, kapabilitas, dan senioritas”, ujarnya.

Lebih jauh Dirjen menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kapabilitas adalah kemampuan dalam penguasaan hal-hal yang berkaitan dengan tupoksi dan terampil dalam penerapannya, termasuk penerapan Teknologi Informasi.

Ketika ditanya kenapa perhatian terhadap TI demikian besar, Dirjen menjelaskan bahwa walaupun TI itu hanya unsur penunjang tugas pokok, namun dengan memanfaatkan TI yang baik dan benar maka tugas pokok akan dapat dilaksanakan dengan baik, lebih cepat, lebih murah, lebih rapih dan lebih mudah.

Dirjen menyebut apa yang ditulis oleh DR. Dory Reiling, Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Amsterdam, dalam bukunya “Technology for Justice”, yang bunyinya “IT is the most striking factor in changing the world in our era” .

Dalam banyak kesempatan Dirjen seringkali mengemukakan apa yg ditulis Hakim Amsterdam yang ahli TI itu. “Kini, hampir semua aspek kehidupan selalu memanfaatkan TI”, kata Dirjen yang sangat semangat dalam pembudayaan pemanfaatan TI di lingkungan peradilan ini.

Mahkamah Agungpun, lanjut Dirjen, belakangan ini selalu mengarah kepada pemanfaatan TI dalam melakukan tupoksinya, termasuk melakukan tugas pembinaan terhadap semua pengadilan yang berada di bawahnya.

“Lihat saja, sejak penyusunan Blue Print, pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Penentuan Quickwins, percepatan program-program prioritas, sampai pelaksanaan Rakernas Akbar Mahkamah Agung 2011, semuanya sangat kental dengan yang namanya Teknologi Informasi”, kata Dirjen beretorika.

Oleh karena itu, lanjutnya lagi, kini sudah saatnya, paling tidak kita harus sudah memulai secara bertahap untuk menjadikan unsur kemampuan atau perhatian seorang hakim, aparat atau pejabat pengadilan terhadap TI, sebagai salah satu unsur yang perlu dipertimbangkan dalam penentuan promosi dan mutasi.

Dalam penyusunan Blue Print, Mahkamah Agung antara lain melihat 7 (tujuh) area yang harus dipertimbangkan dalam membangun Court Excellence, yang no. 1 nya adalah ‘leadership and management’. “Bahkan ‘leadership’ ini disebutkan sebagai ‘driver’, yang menentukan ke arah mana pengadilan itu akan dibawa”, tegas Dirjen.

“Cita-cita saya, dan juga cita-cita kita semua, suatu waktu yang tidak terlalu lama, semua hakim dan aparat pengadilan, terutama para pimpinannya, mampu memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas pokok pengadilan”, Dirjen berharap.

Teknologi Informasi dan Integritas.

Namun jangan lupa, Dirjen mengingatkan, bahwa TI itu hanyalah alat. Sebagai alat, sifatnya netral, tergantung yang menggunakannya, apakah untuk kepentingan yang positif atau negatif. Jadi, betul-betul tergantung kepada si penggunanya, yaitu ‘orang’nya.

“Makanya, selain kemampuan teknis dan non teknis, termasuk pemanfaatan TI, yang tidak kalah pentingnya dan mutlak harus dimiliki oleh insan pengadilan adalah integritas, alias akhlaqul karimah”, kata Dirjen serius.

Kalau demikian, agar dunia itu berubah ke arah yang lebih baik maka pendapat Dr. Dory Reiling yang menyatakan “IT is the most striking factor in changing the world in our era” harus dirubah menjadi “IT is one of the most striking factors in changing the world in our era”.

TI bukan satu-satunya penentu. TI hanyalah salah satu faktor saja. Faktor lainnya adalah integritas. Bahkan faktor integritas adalah faktor yang betul-betul paling penting, dan tidak boleh tidak harus ada dan dijadikan pegangan oleh semua insan peradilan yang mendambakan adanya perubahan ke arah yang lebih baik. Begitu kan Pak Dirjen?. (Adli Minfadli Robby).

 

Add comment


Security code
Refresh

< Sebelumnya   Berikutnya >