|
KY SIAP TELUSURI PUTUSAN MA SOAL KASUS SISMINBAKUM Jakarta l komisiyudisial.go.id Komisi Yudisial (KY) siap menelusuri putusan majelis hakim di Mahkamah Agung (MA) terkait dua putusan kasasi mantan Dirjen AHU Kemenkumham dalam kasus Sisminbakum, Romli Atmasasmita dan Samsudin Manan Sinaga. "Kalau nanti ada laporan akan kita telusuri," ujar Komisioner Komisi Yudisial, Abbas Said saat dihubungi melalui telepon, Sabtu(25/12/2010). Menurut Abbas, pihaknya juga berjanji akan bertindak pro aktif dalam melihat dua kasus tersebut. "Ya tentu kita akan pro aktif," jelasnya. Meski begitu Abbas mengaku belum mengetahui secara pasti secara detail keluarnya vonis Mahkamah Agung tersebut dan meminta semua pihak tetap menghormati terlebih dahulu putusan hakim. "Saya sendiri belum tahu pasti apa itu putusannya hormati saja putusan hakim tersebut," tandasnya. Seperti diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung memutus dua perkara kasasi dalam kasus Sisminbakum. Keduanya adalah Romli Atmasasmita yang dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum. Sementara terdakwa lainnya, seperti mantan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Waworuntu serta mantan Dirjen AHU Syamsudin Manan Sinaga dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan.
|