Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI

Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI
KPTA Kep. Bangka Belitung

Pilih Bahasa

English Arabic Japanese Indonesian

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Info Pengawasan

Daftar Pengawasan
LHKPN

Info Perkara

     MAHKAMAH AGUNG RI
     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT
     PA TANJUNGPANDAN

Form Login






Kata Sandi hilang?

Pengunjung Online

Saat ini ada 11 tamu online

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini124
mod_vvisit_counterKemarin253
mod_vvisit_counterMinggu ini880
mod_vvisit_counterBulan ini4188
mod_vvisit_counterTotal239814

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

MA Minta Keterangan Hakim yang Akan Demo PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh Administrator   
Senin, 25 April 2011

MA Minta Keterangan Hakim yang Akan Demo

   

JAKARTA (SINDO) - Mahkamah Agung (MA) akan meminta keterangan hakim yang mengaku akan berdemo terkait kesejahteraan hakim.

”Untuk meminta keterangan lebih lanjut, sebenarnya kita akan panggil untuk menanyakan sehubungan dengan rencana hakim melakukan demo,” kata Juru Bicara MA Hatta Ali ketika dihubungi kemarin. Hakim yang akan dipanggil antara lain Andi Nurvita, yang merupakan pembuat grup di jejaring sosial Facebook bertema ‘Rencana Peserta Aksi Hakim Indonesia Menggugat Presiden dan DPR RI. Menurut Hatta, pihaknya juga akan bertanya pada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi tempat di mana Andi Nurvita bertugas. “Kita akan bertanya mengapa sampai akan melakukan unjuk rasa di Istana Merdeka dan DPR,”katanya. Hatta menilai, kemungkinan munculnya grup hakim di Facebook tersebut karena masalah remunerasi.

Sudah bertahun- tahun remunerasi hakim hanya 70%, padahal yang dijanjikan 100%.”Mungkin ini yang memengaruhi Andi Nurvita berinisiatif buat aksi hakim dalam Facebook. Hakim lain melihat ya dukung-dukung saja. Nonhakim ada juga mendukung,” beber Hatta. Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ini juga menjelaskan, MA tidak sepakat dengan unjuk rasa tersebut. Sebelumnya keluhan hakim muncul di jejaring sosial Facebook. Adalah hakim Andi Nurvita yang membuat grup dengan nama ‘Rencana Peserta Aksi Hakim Indonesia Menggugat Presiden dan DPR RI’. Para hakim pun mengaku terang-terangan menyebut akan melakukan unjuk rasa di Istana Merdeka dan DPR serta uji materi UU No 30/2009 tentang MA. Langkah tersebut dilakukan karena kebijakan Presiden dan DPR terkait nasib kesejahteraan hakim.

Mereka menilai kebijakan tersebut tidak benar-benar masif mendukung kemandirian, kemerdekaan kekuasaan kehakiman pada umumnya,serta penegakan supremasi hukum di Indonesia pada khususnya. Sementara itu, dukungan peningkatan kesejahteraan hakim juga dilontarkan Komisi Yudisial (KY). Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar mengungkapkan, KY mendesak pemerintah mewujudkan kesejahteraan hakim. Namun, KY berharap para hakim menyalurkan aspirasinya tersebut dengan arif.Cara menyalurkan aspirasi ini tetap menjaga kehormatan hakim. “Hak-hak pencari keadilan masih bias tetap terpenuhi,” kata Asep melalui pesan singkatnya kemarin. Terkait kesejahteraan hakim, KY sangat memberikan perhatian sangat serius. Saat KY bertemu Presiden, KY menyampaikan kondisi kesejahteraan hakim.

KY juga menyampaikan kesejahteraan hakim adalah elemen pokok dalam menjaga kehormatan dan optimalisasi kinerja hakim. “Kami berharap pemerintah betul-betul memberikan perhatian khusus dalam kasus ini. Dan merealisasikan peningkatan kesejahteraan sehingga para hakim dapat hidup secara pantas ,”tandas Asep.

Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 12 Mei 2011 )
 

Add comment


Security code
Refresh

< Sebelumnya   Berikutnya >