Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI

Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI
KPTA Kep. Bangka Belitung

Pilih Bahasa

English Arabic Japanese Indonesian

Standard Operation Procedure

Bagian Kepaniteraan
Bagian Kesekretariatan

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Informasi Pegawai

Profil Pegawai
Job Description

Transparansi Anggaran

Transparansi Anggaran

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Info Perkara

     MAHKAMAH AGUNG RI
     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT
     PA TANJUNGPANDAN

Form Login






Kata Sandi hilang?

Pengunjung Online

Saat ini ada 12 tamu online

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini96
mod_vvisit_counterKemarin198
mod_vvisit_counterMinggu ini1058
mod_vvisit_counterBulan ini1876
mod_vvisit_counterTotal221851

Sindikasi

Anda disini:  Beranda arrow Artikel dan Makalah arrow Artikel Umum arrow Membangun Citra, Mengurangi Cerca
Membangun Citra, Mengurangi Cerca PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh Hermansyah   
Senin, 09 November 2009

Membangun Citra, Mengurangi Cerca

Oleh: Hermansyah
Alumnus Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Kini Staf Dokumentasi dan Informasi Badilag.

Jakarta l badilag.net

Seorang hakim sibuk memandu para mahasiswa yang sedang mengadakan kuliah kerja lapangan. Setelah mengenalkan ruang sidang dan segenap perlengkapan pendukungnya, sang hakim membawa rombongan mahasiswa itu ke ruang dokumentasi dan informasi. Di ruang itu beberapa pegawai tampak sibuk memenceti keyboard komputer.

“Bapak punya e-mail?” tanya seorang mahasiswa kepada sang hakim.

“Ya,” jawab sang hakim dengan tegas, “tapi sudah saya jual”.

Cerita menggelikan itu, konon, benar-benar pernah terjadi. Namun tidak terlalu jelas, hakim tersebut berada di lingkungan peradilan apa, dan bertugas di daerah mana.

Terlepas apakah cerita itu fakta atau sekedar rekaan, yang jelas cerita itu menunjukkan satu hal: masih ada aparat peradilan, khususnya hakim, yang belum melek teknologi. Padahal, penguasaan teknologi—terutama untuk melayani pencari keadilan—adalah hal yang tak bisa ditawar-tawar lagi. Karena itu wajar bila MA dan empat lingkungan peradilan di bawahnya kini sangat memperhatikan pengembangan dan penguasaan Teknologi Informasi.

Di lingkungan Peradilan Agama, pengembangan TI sudah diimplementasikan dengan membangun website, SIADPA, dan SIMPEG. Berdasarkan data terkini, dari 314 PA (ralat - red), yang memiliki website berjumlah 268 (ralat - red). Sedangkan 29 PTA seluruhnya punya website. Tentu, angka-angka itu akan terus bertambah, karena pengembangan TI di PA lainnya akan segera menyusul.


Khusus untuk website, Dirjen Badilag Wahyu Widiana kerap mengingatkan agar dijadikan sarana membangun citra, selain sebagai sumber informasi. Dengan media itulah warga PA bisa menunjukkan perubahan-perubahan positif yang telah, sedang, dan akan dilakukan. Dengan begitu masyarakat tidak mengambil penilaian yang keliru, apalagi menghujat dan mencerca aparat PA dan kinerjanya.


Masyarakat yang dimaksudkan Dirjen Badilag bukan hanya masyarakat Indonesia, tapi juga masyarakat internasional. Bagaimanapun juga, MA—khususnya Ditjen Badilag—adalah warga dunia yang mau tak mau harus bersedia disorot kinerjanya.


Pada 2-4 November kemarin, Dirjen Badilag bertandang ke Istambul, Turki, untuk menghadiri International Association for Court Administration (IACA) Conference. Di forum ini, Dirjen Badilag mengusung makalah tentang peningkatan acces to justice di lingkungan Peradilan Agama. Makalah ini ditulis sebagai respon terhadap dua hasil survey mengenai PA. Survey pertama dilakukan pada 2007 lalu dengan tema religious courts : access and equity survey. Sedangkan survey kedua dilaksanakan pada 2009 tentang akses dan kesetaraan terhadap hukum keluarga dan akta kelahiran di peradilan umum dan peradilan agama.


“Sebuah prinsip keadilan adalah bahwa keadilan itu harus bisa diakses secara universal,” kata Dirjen Badilag, dalam makalahnya. Artinya, setiap orang berhak memperoleh akses keadilan tanpa membedakan seberapa kaya atau miskinnya mereka, seberapa terpelajarnya mereka, atau seberapa jauhnya mereka tinggal dari pengadilan.

Untuk mempertajam ulasan, Dirjen Badilag memaparkan data-data statistik mengenai perkara prodeo dan sidang keliling. Hal ini bisa dijadikan tolok ukur sejauh mana akses masyarakat terhadap keadilan terpenuhi. “Semakin banyak perkara prodeo dan sidang keliling, semakin bagus. Ini menunjukkan pelayanan kita kepada pencari keadilan semakin maksimal,” kata Dirjen Badilag, dalam forum pertukaran informasi, sebelum berangkat ke Istanbul.

Sesungguhnya, konferensi internasional merupakan ajang yang tepat untuk bertukar pengalaman, merumuskan masalah dan menindaklanjutinya dengan kebijakan yang konkrit. Namun lebih dari itu, konferensi ini juga bisa menjadi arena buat unjuk prestasi. Setidaknya, penegak hukum dari belahan bumi lainnya bisa mengetahui kemajuan-kemajuan yang berhasil digapai Peradilan Agama.

Di era sekarang yang sangat menjunjung transparansi, mempromosikan hasil-hasil perubahan merupakan keniscayaan. Pakar pemasaran Hermawan Kertajaya pernah menyatakan, promosi wajib dilakukan bila suatu produk atau suatu lembaga ingin dikenal orang. Institusi yang sudah berbenah tapi enggan promosi, kata dia, ibarat seorang gadis yang sudah bersolek cantik tetapi tak beranjak dari kamarnya yang gelap. Lantas, siapa yang bisa mengagumi kecantikan gadis itu?

 

Add comment


Security code
Refresh

< Sebelumnya   Berikutnya >