PTA Kepulauan Bangka Belitung
Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI

Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI
KPTA Kep. Bangka Belitung

Tanggal Hijriah


Jam Sistem

Laporan Tahunan

Info Perkara

     MAHKAMAH AGUNG RI
     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT
     PA TANJUNGPANDAN

realisasi anggaran

Form Login






Kata Sandi hilang?

PROFIL PEGAWAI

Pengunjung Online

Saat ini ada 2 tamu online

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini191
mod_vvisit_counterKemarin205
mod_vvisit_counterMinggu ini1096
mod_vvisit_counterBulan ini2496
mod_vvisit_counterTotal107016

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Saatnya Hukum Lingkungan Ditegakkan PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh parti   
Jumat, 19 Juni 2009
SAATNYA HUKUM LINGKUNGAN DITEGAKKAN

 

Active Image

Jakarta ///www.mahkamahagung.go.id

JAKARTA – HUMAS, Kondisi lingkungan yang semakin parah menimbulkan keprihatinan. Bumi, yang dulu ramah kini marah akibat ulah para penghuninya. Berbagai usahapun kini mulai digalakkan untuk menyelamatkan bumi. Slogan ’save the world’ ramai digaungkan, tak terkecuali dalam penegakan hukumnya.

Mahkamah Agung dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup mengambil langkah nyata dengan menyelenggarakan Workshop Peranan Hukum dalam Peranan Berkelanjutan sekaligus penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua Tim Pembaharuan Mahkamah Agung dan Deputi Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Penataan Lingkungan tentang Penguatan Kapasitas Hakim Lingkungan pada Kamis, 19 Juni 2009.

Acara yang berlangsung di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung pukul 12.00 – 17.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Harfin A Tumpa, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Kadir Mappong, para Ketua Muda, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar, para hakim agung, pejabat eselon I dan II Mahkamah Agung, pakar lingkungan hidup, Emil Salim, para pemerhati lingkungan hidup dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup berharap para pelaku perusak lingkungan akan jera dengan sanksi hukum karena nantinya akan ada hakim yang terlatih mengenai lingkungan hidup. Sementara Harifin A Tumpa mengakui bahwa ini merupakan langkah awal kerjasama yang baik antara lembaga peradilan dengan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai usaha penegakan hukum di bidang lingkungan hidup yang menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan kapasitas masing- masing. (irn/ifh)

Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 19 Juni 2009 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
Advertisement

H.A.Jakin Karim, SH, MH.

H.A.Jakin Karim, SH, MH.
PANSEK PTA Kep. Bangka Belitung

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG

  http://www.pta-babel.net/images/stories/link-utama/sikep.png

Rekapitulasi Keuangan Perkara

Kata Kata Mutiara

Kehadiran situs web PTA Babel ini, disamping meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan, juga dapat memberikan pencitraan yang positif bagi provinsi Bangka Belitung di pentas regional dan global.

Demikian kata H. Eko Maulana Ali (Gubernur Kep Bangka Belitung) saat Launching website pta Babel tanggal 3 April 2008

 

Foto Kegiatan

2.jpg