Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI

Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI
KPTA Kep. Bangka Belitung

Pilih Bahasa

English Arabic Japanese Indonesian

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Info Pengawasan

Daftar Pengawasan
LHKPN

Info Perkara

     MAHKAMAH AGUNG RI
     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT
     PA TANJUNGPANDAN

Form Login






Kata Sandi hilang?

Pengunjung Online

Saat ini ada 10 tamu online

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini142
mod_vvisit_counterKemarin253
mod_vvisit_counterMinggu ini898
mod_vvisit_counterBulan ini4206
mod_vvisit_counterTotal239833

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Pembinaan SDM Peradilan Agama, Terutama Para Hakim, Perlu Terus Dilakukan PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh Hadi   
Selasa, 28 Juni 2011

Tuada ULDILAG MARI:

Pembinaan SDM Peradilan Agama, Terutama Para Hakim, Perlu Terus Dilakukan

Pangkalpinang | pta-babel.net

Demikian penegasan Ketua Muda Mahkamah Agung RI Urusan Lingkungan Peradilan Agama (Tuada Uldilag) , Drs. H. Andi Syamsu Alam, SH, MH, pada acara pembukaan Orientasi Hukum Acara Peradilan Agama Bagi Hakim Tingkat Pertama Wilayah PTA Makassar, Ahad (26/6) di hotel Mercure Makassar.

Saya sangat berterima kasih kepada Dirjen Badilag yang telah menyediakan alokasi dana untuk pembinaan di bidang tehnis.  Di satu sisi, lanjut Tuada Uldilag, dari berkas kasasi yang masuk ke MA, saya prihatin masih ditemukan kelemahan para hakim PA dalam penerapan hukum, namun di sisi yang lain saya bangga sekarang ini sudah cukup  banyak SDM Peradilan Agama (PA) yang selesai studi doktor.

Saya berharap dengan banyak pembinaan terhadap para hakim seperti kegiatan sekarang ini dan peningkatan kualitas pendidikan formal, akan lahir hakim-hakim PA yang “memiliki kemampuan tehnis dan mengerti metodologi dan filsafat hukum”.  Masih banyak orang menyangka bahwa hakim PA adalah hakim yang hanya menangani sengketa NTC (nikah, talak dan cerai). Oleh karena itu, lanjut Tuada, agar stigma hakim PA hanya sebagai hakim NTC     hilang, saya ingin menyampaikan 2 (dua) pesan: (1) nampakkan diri di tengah masyarakat dengan meniru seperti “ikan”, (2) milikilah kemampuan di bidang hukum dan ketepatan dalam penerapan hukum serta tingkatkanlah pendidikan setinggi-tingginya.

Direktur Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama, Drs. H. Hidayatullah MS, MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa Orientasi Hukum Acara Peradilan Agama akan berlangsung dari tanggal 26-28 Juni 2011 yang diikuti oleh 40 (empat puluh) orang hakim PA Wilayah PTA Makassar.

Materi dan nara sumber terdiri dari: kebijakan Ditjen Badilag, Kapita Selekta Hukum Acara Perdata oleh Tuada Uldilag, Hukum Acara I (Kuasa, gugatan, jawab-menjawab dan berita acara) oleh Drs. H. Zainuddin Fajari, SH,MH/Wakil Ketua PTA Jakarta, Hukum Acara II (pembuktian, putusan dan minutasi) oleh Dr. H. Edi Riadi, SH,MH/Panitera Muda Perdata Agama MA-RI.

Metode Orientasi adalah ceramah dan bedah berkas perkara. Setelah selesai mengikuti Orientasi ini, lanjut Direktur Pratalak, para peserta diharapkan memiliki wawasan dan keterampilan menerapkan hukum acara dalam memeriksa dan memutus perkara.

Sementara Ketua PTA Makassar dalam sambutannya selaku tuan rumah menyampaikan terima kasih dipilihnya wilayah PTA Makassar sebagai tempat penyelenggaraan orientasi. Dengan dipilihnya wilayah PTA Makassar sebagai tempat penyelenggaraan orientasi, para hakim yang ditunjuk menjadi peserta orientasi akan memperoleh tambahan wawasan dan keterampilan dalam penerapan hukum acara.    (sumber : http://www.badilag.net)
 

Add comment


Security code
Refresh

< Sebelumnya   Berikutnya >