Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI

Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI
KPTA Kep. Bangka Belitung

Pilih Bahasa

English Arabic Japanese Indonesian

Standard Operation Procedure

Bagian Kepaniteraan
Bagian Kesekretariatan

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Informasi Pegawai

Profil Pegawai
Job Description

Transparansi Anggaran

Transparansi Anggaran

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Info Perkara

     MAHKAMAH AGUNG RI
     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT
     PA TANJUNGPANDAN

Form Login






Kata Sandi hilang?

Pengunjung Online

Saat ini ada 1 tamu online

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini18
mod_vvisit_counterKemarin219
mod_vvisit_counterMinggu ini615
mod_vvisit_counterBulan ini4058
mod_vvisit_counterTotal224033

Sindikasi

Anda disini:  Beranda arrow Prosedur Pengaduan
Prosedur Pengaduan PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh ade   
Selasa, 30 November 2010

PROSEDUR PENGADUAN MASYARAKAT

PADA PENGADILANTINGGI AGAMA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

 

Dalam menjalankan tugasnya, Pengadilan Tinggi Agama selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para masyarakat pencari keadilan. Namun tidak dapat dipungkiri masih terdapat  rasa ketidak puasan maupun keluhan dari para pencari keadilan. Maka dari itu keluhan-keluhan tersebut dapat diajukan kepada Pengadilan Agama Pangkalpinang dan kami akan berusaha untuk mencari solusi dan jalan keluarnya.

Prosedur penyampaian Pengaduan dapat dilakukan dengan cara :

  1. Secara lisan

·         Melalui Telepon (0717) 431929 pada hari dan jam kerja (hari Senin s/d Jum'at, pukul 08.00 s/d 16.30 WIB)

·         Datang langsung ke Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung

  1. Secara Tertulis

·       Dengan cara menyampaikan surat resmi secara tertulis kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Surat tersebut dapat dikirim melalui faximile dengan nomor (0717) 421639, diantar langsung ke kantor atau melalui pos dengan alamat Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Jl. Pulau Bangka Komplek Perkantoran Pemprov. Kep. Bangka Belitung Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.

·        Melalui E-mail Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya atau melalui form pengaduan pada website ini.

 

 ·       Pengaduan secara tertulis harus disertakan dengan fotocopy identitas dan dilengkapi dengan dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan.

Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 30 November 2010 )