Pelaksanaan Bankum 2011,Dipersiapkan Terus Jakarta | Badilag.net
 Ditjen Badilag MA-RI tak henti-hentinya belakangan ini terus melakukan persiapan pelaksanaan penyelenggaraan bantuan hukum tahun 2011. Kali ini, Sekretariat Ditjen berkolaborasi dengan Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Pansek PTA se Indonesia, di Jakarta, dari tanggal 6 sampai 8 Agustus 2010 kemarin. “Rakor ini sangat penting, sebab para Pansek merupakan motor penyelenggara adimintrasi peradilan”, kata Sekretaris Ditjen, Farid Ismail, pada pembukaan rakor yang juga dihadiri oleh Dirjen Wahyu Widiana, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Sayid Usman, dan Direktur Pranata & Tatalaksana Perkara Perdata Agama Hidayatullah. “Bahkan, para Pansek ini didampingi pula oleh para operator komputer yang pada umumnya merupakan staf Subbag Keuangan di tiap PTA”, tambah Farid. “Mereka membantu dalam menyusun RKAKL khusus untuk anggaran bantuan hukum ini”, tegasnya.
“Bahkan, para Pansek ini didampingi pula oleh para operator komputer yang pada umumnya merupakan staf Subbag Keuangan di tiap PTA”, tambah Farid. “Mereka membantu dalam menyusun RKAKL khusus untuk anggaran bantuan hukum ini”, tegasnya. 
Para narasumber, dari kiri: Sutarno, Kasubag Perencanaan Program & Penyusunan Anggaran; Umiyati, Kasubdit Tatakelola, Azhari Kabag Perencanaan & Keuangan, Sahwan Kasubag pada Biro Perencanaan dan Organisasi MA-RI. Bankum, terdiri dari penanganan perkara prodeo, penyelenggaraan Sidkel dan Posbakum.
“Pada rakor ini, telah disusun pembagian anggaran dan riciannya untuk penanganan perkara prodeo, penyelenggaraan sidang keliling dan pos bantuan hukum”, kata Kepala Bagian Perencanaan & Keuangan Badilag, Azhari.
“Anggaran secara nasional untuk pelaksanaan bankum di lingkungan Peradilan Agama mencapai 11 milyar”, katanya. “Memang relatif sedikit. Tapi, untuk tahap awal setelah diberlakukannya UU 50/2009 yang memerintahkan adanya bankum di lingkungan PA, anggaran ini menggembirakan”, tambahnya lgi.
“Apalagi, ada kegiatan-kegiatan bimtek yang dibiayai oleh anggaran peningkatan manajemen peradilan, yang dapat pula diisi materi sosialisasi dan pemantapan pelaksanan bankum di lingkungan peradilan agama”, imbuhnya.
“Kini persoalannya, bagaimana anggaran itu dapat digunakan secara tepat guna dan berhasil guna oleh seluruh PA yang berjumlah 343 se Indonesia”, kata Sutarno, Kepala Subag Perencanaan Program dan Penyusunan Anggaran. “Target nasional kita tahun 2011 adalah terlayani sekurang-kurangnya 11.550 orang pencari keadilan yang kurang mampu di bidang ekonomi”, tegasnya lagi.
Prodeo, sidkel dan bankum harus sesuai peraturan perundang-undangan.
“Penyelenggaraan bankum, yang terdiri dari pelayanan perkara prodeo, sidang keliling dan posbakum, harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan”, kata Dirjen yang mengikuti acara-acara rakor dari awal sampai akhir.
“Walaupun ini untuk membantu saudara-saudara kita yang tidak mampu, pelaksanaan bankum harus sesuai dengan hukum acara, dan ketentuan pertanggungjawaban keuangan negara, dan ketentuan-ketentuan lainnya” tambahnya.
Oleh karena itu, kata Dirjen, kini sedang terus-menerus dipersiapkan perangkat pendukungnya, seperti pedoman umum, juknis, formulir, buku register, perangkat sosialisasi dan sebagainya.

Suasana Para Peserta Rapat KordinasiPerhatian KPTA, KPA dan seluruh jajarannya merupakan modal utama.
“Saya mengharapkan agar seluruh jajaran peradilan agama, terutama para pimpinannya, menaruh perhatian khusus terhadap program ini”, pinta Dirjen. “Program ini sudah merupakan program nasional, yang sering dikenal dengan istilah ‘justice for all’ ”, jelasnya lagi.
“Menyukseskan program ini merupakan perbuatan mulia, sebab untuk membantu orang-orang yang kurang mampu di bidang ekonomi dan sosial dalam memperoleh ketenangan, ketertiban dan kepastian hukum”, tegas Dirjen.
Semua peserta rakor nampak sangat mendukung program ini. “Sejak sekarang, pelaksanaan program ini harus dikondisikan dan disosialisasikan”, kata salah seorang Pansek, “jangan sampai pelaksanaannya nanti kurang mendapat perhatian atau malah menimbulkan masalah, karena menyangkut dana dan kepentingan masyarakat luas”, tambahnya.

Drs. H. Hariri YS, SH, MM, MH, Kepala Biro Perencanaan & Organisasi, sedang memberikan arahan, didampingi Dirjen Badilag.Penayangan Video Klip tentang Bankum.
Yang menarik, dalam acara rakor ini, adalah penayangan tiga video klip. Pertama, video tentang sidang keliling yang di dalamnya ada komentar dan dukungan dari Ketua Mahkamah Agung, Dr. Harifin A Tumpa, SH, MH.
Kedua, video tentang informasi bagaimana cara mudah dalam berhubungan dengan pengadilan agama. Dalam video ini, bahasa yang digunakan adalah bahasa sederhana, mudah dan populer. Bukan bahasa hukum yang ‘njlimet’.
Ketiga, video yang berisi bagaimana di negara berkembang –di Amerika Selatan-, perhatian terhadap ‘justice for the poor’ dilaksanakan. Dalam video ini ditampilkan penyelenggaraan Sidang Keliling dengan menggunakan Bis besar, berkeliling ke kota-kota kecil di luar pengadilan.
Video pertama dan kedua merupakan produksi LSM PEKKA (Pemberdayaan Perempuan sebagai Kepala Keluarga) yang difasilitasi oleh AusAID. Sedangkan Video ketiga merupakan unduhan dari presentasi pada saat diselenggarakan Konferensi Internasional Ke-empat IACA (International Association for Court Administration) di Istambul Turki, November 2009.
Video-video itu memperlihatkan betapa besarnya harapan masyarakat Indonesia dan dunia, terutama dari orang-orang yang kurang mampu dalam ekonomi, untuk memperoleh keadilan dalam rangka mendapatkan rasa tenang, tentram dan adanya kepastian hukum.
Tidak salah, kalau Dirjen Badilag mencanangkan tahun 2011 sebagai tahun penyuksesan pelaksanaan program Keadilan Untuk Semua (‘justice for all’), khususnya di lingkungan peradilan agama. |