Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI

Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI
KPTA Kep. Bangka Belitung

Pilih Bahasa

English Arabic Japanese Indonesian

Standard Operation Procedure

Bagian Kepaniteraan
Bagian Kesekretariatan

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Informasi Pegawai

Profil Pegawai
Job Description

Transparansi Anggaran

Transparansi Anggaran

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Info Perkara

     MAHKAMAH AGUNG RI
     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT
     PA TANJUNGPANDAN

Form Login






Kata Sandi hilang?

Pengunjung Online

Saat ini ada 14 tamu online

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini105
mod_vvisit_counterKemarin198
mod_vvisit_counterMinggu ini1067
mod_vvisit_counterBulan ini1885
mod_vvisit_counterTotal221861

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Rakor Pengembangan Laporan Pelaksanaan RB PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh ade   
Rabu, 01 September 2010

Rakor Pengembangan Laporan Pelaksanaan RB:

Akan Dicheck, Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di MA & Pengadilan-Pengadilan

Image

Dari kiri: Sekretaris MA, Tuada Pembinaan MA, Wakil Ketua Kordinator Tim Pembaharuan MA dan Panitera MA.

Bandung | Badilag.net

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan di bawahnya, yang sudah berlangsung sejak 2008, akan dichek oleh Tim Nasional Pelaksanaan RB yang dimotori oleh Kementerian PAN & RB, baik dokumen atau pelaksanaannya di lapangan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat,  Ketua pengadilan se Indonesia akan dikumpulkan untuk diberi penjelasan, sekaligus untuk dibahas langkah-langkah yang diperlukan.

Informasi itu mengemuka pada acara pembukaan Rakor Pengembangan Laporan Pelaksanaan RB, di Bandung, Selasa (31/8) malam tadi. Rakor, yang merupakan rapat lanjutan dari  rapat serupa minggu lalu di Karawaci Tangerang, dibuka oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH, LLM, sebagai Wakil Ketua Kordinator Tim Pembaharuan Mahkamah Agung.

Rakor yang direncanakan berlangsung dua hari ini dihadiri oleh Ketua Muda Pembinaan Widayatno Sastrowardoyo, SH, MSc, Sekretaris MA Drs. H.M. Rum Nessa, SH, MH, Panitera Suhadi, SH, MH, para eselon I, eselon II dan pejabat-pejabat MA lainnya.

Baik Tuada Pembinaan maupun Wakil Ketua Kordinator Tim Pembaharuan, sama-sama sepakat akan pentingnya laporan khusus tentang pelaksanaan RB ini.

“Kita sering ditanya orang, apa-apa saja yang sudah dilakukan oleh MA dan pengadilan-pengadilan kaitannya dengan pelaksanaan RB”, kata Takdir Rahmadi.

Sementara Widayatno menekankan perlunya pemahaman yang sama tentang RB dan hasil-hasil yang telah dicapainya. “Agar para Dirjen berperan aktif dalam menyamakan persepsi, terutama bagi para pimpinan dan aparat pengadilan di bawah”, ujarnya.

Widayatno juga menyatakan pentingnya pelaksanaan RB dilakukan sebaik-baiknya di lingkungan MA dan pengadilan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada publik. “Di sinilah pentingnya pelaporan, untuk mengetahui sejauh mana RB itu dilakukan”, tegasnya, sambil menambahkan bahwa pelaporan dan pelaksanaan RB yang baik adalah salah satu faktor untuk dapat meningkatnya tunjangan kinerja menjadi 100%.

Image
 Para Pejabat Eselon I dan peserta lainnya, sedang asyik menyimak arahan dari Tuada Pembinaan.

Pelaporan Pelaksanaan RB di MA.

Agung dan Judhi dari Tim Pembaharuan MA memandu penyusunan laporan ini. Namun, Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Subagyo, sebagai salah satu tokoh RB di MA, juga tak kalah gesitnya memimpin langsung pengisian data untuk penyusunan laporan ini.

“Karena satu unit kerja dengan lainnya sangat berkaitan, maka saya minta agar semua peserta memperhatikan presentasi dari masing-masing kelompok kerja. Kalau ada substansi yang terlewat, silahkan tambah”, kata Subagyo penuh semangat.

Ada 7 judul berkaitan dengan RB di MA, yang  masing-masing disusun oleh satu kelompok kerja. Ketujuh  judul itu adalah (1) arahan strategi, (2) manajemen perubahan, (3) penataan sistem, organisasi dan tata laksana, (4) penataan sistem manajemen SDM, (5) penguatan unit kerja, (6) penyusunan peraturan perundang-undangan, dan (7) pengawasan internal.

Sementara itu, untuk memotivasi pelaksanaan dan pelaporan RB di pengadilan-pengadilan, direncanakan akhir September ini akan diadakan sosialisasi kepada seluruh ketua pengadilan se Indonesia. Mereka akan dikumpulkan secara bergiliran di 4 tempat yang berbeda.

Menurut informasi, sejak Oktober depan, Tim Nasional Pelaksanaan RB akan turun untuk mengechek pelaksanaan di lapangan, secara acak. Yang dichek adalah dokumen, sarana dan hasil kegiatan dari pelaksanaan RB itu.

Image
Sebagian para peserta rakor.

Surat Edaran Dirjen Badilag.

Sehubungan dengan itu, Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, kepada Badilag.net menyatakan bahwa pada hari Rabu (1/9) ini akan segera mengirimkan edaran ke seluruh Ketua PA/MSy dan PTA/MSy Aceh.

“Edaran itu berisi informasi tentang pentingnya pelaksanaan dan pelaporan RB, rencana pertemuan ketua-ketua pengadilan, pengechekan dari Tim Nasional RB, serta apa yang harus dilakukan oleh ketua-ketua peradilan agama”, jelas Wahyu Widiana.

Wahyu Widiana mengharapkan Ketua PA/MSy dan PTA/MSy Aceh agar selalu meningkatkan pelaksanaan RB di pengadilan masing-masing. Yang dijadikan acuan adalah Quick Wins (yaitu transparansi publikasi putusan, pengembangan IT, pelaksanaan PPH, pelaksanaan PNBP serta evaluasi kerja dan remunerasi) dan kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan RB.

Dalam edaran itu, juga disebutkan agar ketua-ketua peradilan agama mengisi formulir, yang memuat capaian-capaian, yang berkaitan dengan publikasi putusan, pengembangan website, SIADPA, SIMPEG, SMS Gateway, Touch Screen Information, Information Desk & Meja pengaduan, sistem daftar hadir/disiplin kerja, transparansi biaya perkara dan keuangan lainnya,  prosedur perkara, transparansi informasi lainnya, sistem pelayanan dan sebagainya.

“Formulir ini harus diisi dan diserahkan kepada Badilag, selambat-lambatnya saat pertemuan ketua-ketua pengadilan, sekitar akhir September”, kata Wahyu Widiana.

Tiap peradilan agama, juga harus mempersiapkan diri untuk siap diperiksa/dichek oleh Tim Nasional RB, kapan saja.

Di akhir edaran itu, Wahyu Widiana minta, jika ada masalah agar dikordinasikan dengan Badilag atau unit kerja lainnya sesuai kewenangan masing-masing.

“Jika semua ini dapat dilakukan, semua pengadilan siap dichek pelaksanaan RBnya, insya Alloh, yang 70 itu menjadi 100. Tapi, kalau tidak, Wallohua’lam”, kata Wahyu Widiana, menutup bincang-bincangnya dengan Badilag.net.
 

Add comment


Security code
Refresh

< Sebelumnya   Berikutnya >
Advertisement