Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI

Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI
KPTA Kep. Bangka Belitung

Pilih Bahasa

English Arabic Japanese Indonesian

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Info Pengawasan

Daftar Pengawasan
LHKPN

Info Perkara

     MAHKAMAH AGUNG RI
     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT
     PA TANJUNGPANDAN

Form Login






Kata Sandi hilang?

Pengunjung Online

Saat ini ada 8 tamu online

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini174
mod_vvisit_counterKemarin253
mod_vvisit_counterMinggu ini930
mod_vvisit_counterBulan ini4238
mod_vvisit_counterTotal239865

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Seputar Rakernas : Ketua Pengadilan Tingkat Banding Diminta Sosialisasikan Portal Rakernas PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh Hadi   
Jumat, 09 September 2011

Surat Panpel Rakernas:

Ketua Pengadilan Tingkat Banding Diminta Sosialisasikan Portal Rakernas

Jakarta | badilag.net 

Rakernas Mahkamah Agung 2011 akan dilaksanakan dengan pendekatan yang berbeda. Perbedaannya terletak pada penyediaan bahan Rakernas. Kalau Rakernas sebelumnya bahan disampaikan di tempat acara dalam kondisi tercetak, maka pada Rakernas 2011 bahan sudah tersedia jauh hari sebelum pelaksanaan namun dalam bentuk dokumen elektronik dan disajikan melalui portal Rakernas (http://rakernas.mahkamahagung.go.id). Oleh karena itu, panitia pelaksana meminta kepada para ketua pengadilan tingkat banding untuk mensosialisasikan portal tersebut kepada jajaran pengadilan  di daerah hukumnya masing-masing. Demikian hal tersebut termuat dalam suratnya bernomor 03/MA/PP-Rakernas/ VIII /2011  tanggal  26 Agustus 2011.

Penyelenggaraan Rakernas 2011 yang bernuansa teknologi informasi tersebut menjadikan portal rakernas sebagai media utama.  Portal ini harus dipastikan sudah dikunjungi dan mengenal fitur-fitur yang ada di dalamnya.

“Melakukan berbagai upaya sampai yakin bahwa  seluruh pengadilan yang ada di wilayah masing-masing telah dapat mengakses Portal Khusus Rakernas MA-RI 2011 tersebut”, ungkap Panitia Pelaksana melalui suratnya tersebut.

Panitia Pelaksana juga mengingatkan bahwa karena Panitia tidak menyediakan bahan tercetak, untuk kelancaran pelaksanaan diharapkan kepada para peserta untuk mengunduh materi-materi rekernas dan mencetaknya sebelum hari pelaksanaan.

Sementara itu untuk bahan-bahan yang terlambat diupload karena terkendala hal teknis (misalnya, bahan dari nara sumber diluar MA), Panitia akan menguploadnya di hari pelaksanaan. Hal serupa juga akan dilakukan bagi hasil-hasil rumusan rapat komisi.
Untuk bisa mengakses semua informasi yang ada di portal rekernas tersebut, Panitia, mendorong para peserta mulai mempersiapkan diri sehingga bisa menggunakan perangkat teknologi informasi.

“Melakukan berbagai upaya sampai yakin bahwa  seluruh peserta Rakernas 2011 dari pengadilan yang ada di wilayah masing-masing dapat menggunakan perangkat Teknologi Informasi (antara lain Laptop) untuk kesuksesan pelaksanaan Rakernas MA-RI 2011”, tulis Panitia. [h2]

Sumber : rakernas.mahkamahagung.go.id

 

Add comment


Security code
Refresh

< Sebelumnya   Berikutnya >