Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI

Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI
KPTA Kep. Bangka Belitung

Pilih Bahasa

English Arabic Japanese Indonesian

Standard Operation Procedure

Bagian Kepaniteraan
Bagian Kesekretariatan

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Informasi Pegawai

Profil Pegawai
Job Description

Transparansi Anggaran

Transparansi Anggaran

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Info Perkara

     MAHKAMAH AGUNG RI
     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT
     PA TANJUNGPANDAN

Form Login






Kata Sandi hilang?

Pengunjung Online

Saat ini ada 10 tamu online

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini65
mod_vvisit_counterKemarin198
mod_vvisit_counterMinggu ini1027
mod_vvisit_counterBulan ini1845
mod_vvisit_counterTotal221820

Sindikasi

Anda disini:  Beranda arrow Surat Dinas arrow Berita Lingkungan Peradilan arrow Tadarus IT Badilag
Tadarus IT Badilag PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh ade   
Rabu, 18 Agustus 2010

Ke Depan, Masyarakat Boleh Mengakses Informasi SMS Gateway

Image
Dirjen Badilag sedang memimpin 'Tadarus IT' mengenai SMS Gateway, pekan kemarin.

Jakarta I badilag.net

Keterbukaan informasi di lingkungan peradilan agama tidak hanya berkaitan dengan prosedur dan biaya berperkara. Ke depan, transparansi juga akan diwujudukan dengan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses informasi mengenai SMS Gateway.

“Saya ingin semua orang bisa melihat SMS Gateway ini, tapi read only. Masyarakat bisa membaca tapi tidak bisa merubah datanya,” kata Dirjen Badilag Wahyu Widiana, dalam rapat bertajuk “Tadarus IT”, di ruangannya, pekan kemarin. Rapat ini diikuti Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama dan jajarannya serta Tim IT Badilag.

Sebagaimana diketahui, sejauh ini SMS Gateway digunakan untuk mengirim laporan biaya perkara, perkara prodeo, dan sidang keliling. Mulai tahun anggaran 2011, aplikasi ini juga akan digunakan untuk mengirim laporan mengenai penyelenggaraan pos bantuan hukum (posbakum).

“Dengan demikian masyarakat menjadi tahu, berapa anggaran yang disediakan negara untuk program bantuan hukum di pengadilan agama dan bagaimana penyerapannya,” ujar Dirjen.

Di samping itu, dengan dibukanya informasi mengenai SMS Gateway, setiap satuan kerja dapat melihat sendiri laporan yang telah dikirimnya. "Setiap PA juga dapat melihat, mana saja PA yang belum dan sudah mengirim laporan. Hal ini pada akhirnya akan membuat PA-PA mengirim laporannya secara cepat dan tepat," kata Dirjen.

Dirjen menambahkan, sebelum informasi mengenai SMS Gateway ini dibuka untuk masyarakat luas, aparat peradilan agama harus menjaga kevalidan laporannya. Sebab, jika tidak valid, laporan tersebut dapat menyesatkan masyarakat. Dampaknya bisa serius.

“Karena itu, seluruh warga peradilan agama harus tahu betul SMS Gateway ini. Perlu pendalaman. Harus tahu pojok-pojoknya,” Dirjen menegaskan.

Dirjen juga menyatakan, SMS Gateway ini nanti tidak ditangani tim IT Badilag, tapi pengelolaannya diserahkan pada Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama. “Ini seperti aplikasi SIMPEG yang kini dikelola Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis,” kata Dirjen.

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Sayyid Usman, menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanat ini. “Tentu kami juga tetap meminta kesediaan rekan-rekan dari Tim IT untuk membantu program ini,” tuturnya.

Rapat ini juga dimanfaatkan untuk menjabarkan hasil inventarisasi masalah seputar SMS Gateway dan pemecahannya. “Saat ini, ada dua hal yang telah dilakukan perbaikan. Pertama, PA dengan saldo awal nol tetap bisa melapor. Kedua, pengaturan tampilan menu di halaman situs SMS Gateway ditata ulang,” kata Kasubbag Dokumentasi dan Informasi, Hirpan Hilmi.

 

Add comment


Security code
Refresh

< Sebelumnya   Berikutnya >