|
Tindak Lanjut Perbaikan Keuangan dan Laporan BMN Mahkamah Agung RI Tahun 2010 Audited |
|
|
|
|
Dimuat Oleh Administrator
|
|
Kamis, 23 Juni 2011 |
Tindak Lanjut Perbaikan Keuangan dan Laporan BMN Mahkamah Agung RI Tahun 2010 Audited Pangkalpinang | pta-babel.net Dalam rangka menindaklanjuti hasil perbaikan atas laporan Keuangan dan Laporan BMN Mahkamah Agung RI Tahun 2010 yang telah dilaksanakan di tingkat Pusat sesuai dengan butir-butir temuan pemeriksaan hasil evaluasi yang disampaikan BPK-RI dan telah mendapatkan nilai Laporan Keuangan dan Laporan BMN Mahkamah Agung RI Tahun 2010 Audited, maka dilaksanakan acara "Tindak Lanjut Perbaikan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Mahkamah Agung RI Tahun 2010 Audited" di wilayah koordinator wilayah Pengadilan Tinggi Bangka Belitung yang terdiri dari : - Pengadilan Tinggi Agama Kep.Bangka Belitung
- Pengadilan Agama Pangkalpinang
- Pengadilan Agama Sungailiat
- Pengadilan Agama Tanjungpandan
- Pengadilan Tinggi Bangka Belitung
- Pengadilan Negeri Pangkapinang
- Pengadilan Negeri Sungailiat
- Pengadilan Negeri Tanjungpandan
maka diharapkan kepada kepada satker-satker untuk dapat memperbaiki dan menyesesuaikan Lapaoran Keuangan dan Laporan BMN dengan jenis transaksi, kode barang, menu akun dan tanggal penginputan yang sesuai sebagaimana dalam buku pedoman yang telah disampaikan kepada satker-satker. selanjutnya kepada satker-satker untuk dapat menyesesuaikan dan menggunakan nilai Laporan Keuangan dan Laporan BMN Mahkamah Agung RI tahun 2010 audited (per-31 Desember 2010) tersebut yang menjadi saldo awal pada Semester I tahun 2010 serta melakukan rekonsiliasi ulang hasil perbaikan data Laporan SIMAK-BMN dan SAKPA Semester II Tahun 2010 Audited pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) pangkapinang.
Acara ini dilakasanakan selama 2 hari bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Bangka Belitung sebagai koordinator wilayah.
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 27 Juni 2011 )
|