WKMA RI Bidang Non Yudisial Buka Sosialisasi Teknis Yustisial PTA Kendari
 Pangkalpinang | pta-babel.net
Bertempat di Hotel Swiss Bell Hotel Kendari, Kamis (26/5/2011), Pengadilan Tinggi Agama Kendari, melaksanakan sosialisasi teknis yustisial Peradilan Agama se-Sulawesi Tenggara yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris, dan Wakil Panitera Pengadilan Agama se-Sulawesi Tenggara dengan menghadirkan DR.H. Ahmad Kamil, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial dan Drs. H. Andi Syamsu Alam S.H., M.H. Ketua muda Agama Mahkamah Agung RI . Pembukaan sosialisasi teknis yustisial ini dilaksanakan di Hoga Meeting Room Swiss Bell Hotel Kendari dan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial. Hadir sebagai undangan, Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara, DPRD Sulawesi Tenggara, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sulawesi Tenggara lainnya.
Dalam sambutannya, Drs. H. Abdul Razak Ahmad, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari menyampaikan “…Merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Agama Kendari atas kehadiran Bapak Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial dan Bapak Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI dalam rangka memenuhi undangan pada kegiatan sosialisasi teknis yustisial Pengadilan Tinggi Agama Kendari dengan harapan, kehadiran Bapak Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial dan Bapak Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI dapat memberi motivasi kepada seluruh jajaran dalam lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kendari untuk bekerja lebih baik dan professional “.
Lebih lanjut Razak Ahmad melaporkan “…Sosialisasi ini dilaksanakan Pengadilan Tinggi Agama Kendari mulai tanggal 26 s.d. 28 Mei 2011 yang diikuti oleh 30 peserta dengan menggunakan dana dari DIPA Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan pentingnya sosialisasi ini, karena menurut pengamatan dan laporan dari hasil pengawasan hakim tinggi pengawas daerah ditemukan pada tingkat I sebagai berikut : 1. Adanya indikasi bahwa penanganan dan penyelesaian perkara telah melupakan penerapan Pola Bindalmin 2. Kurang cermat dan kurang mendalam memeriksa saksi-saksi yang diajukan para pihak untuk menggali peristiwa hukum atas kasus yang bersangkutan. 3. Lemahnya penerapan hukun acara terutama dalam pembuktian dan penerapan hukum..”.
Selanjutnya Ir. H. Zainal Abidin, M.M. Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tenggara yang diawali dengan menyampaikan “…Selamat datang kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial dan Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI di Kota Kendari… dan acara ini memiliki makna strategi dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia aparat peradilan menuju peradilan modern sebagaimana diwacanakan Mahkamah Agung RI, dengan fokus peningkatan pada aspek kemampuan teknis dan administrasi yustisial dalam rangka memenuhi tuntutan pelayan prima terhadap pencari keadilan…, masalahnya adalah bagaimana bagaimana caranya menjadikan pengadilan Kita efektif dan efisien serta transparan, untuk itu seluruh aparat peradilan khususnya para hakim harus mau dan mampu melakukan perubahan. Kita melakukan perubahan karena Kita yakin perubahan akan membawa kebaikan bukan saja untuk lembaga tetapi juga untuk perorangan. Acara sosialisasi seperti ini harus terus Kita lakukan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparat Pengadilan Tinggi Agama Kendari… ”.
Ketika mengawali sambutannya, Ahmad Kamil menyampaikan “…Terima kasih Kami ucapkan kepada Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara atas bantuan dan kerjasamanya kepada lembaga peradilan yang ada di Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya harapan Mahkamah Agung kepada seluruh warga Mahkamah Agung agar bahu membahu, bantu membantu menuju kemandirian peradilan yang dari orde ke orde telah melalui perjuangan yang sangat berat sehingga dapat menjadi satu atap atau one roof system. Ketika Kita berada dalam One roof System yang memberi kewenangan kepada Mahkamah Agung untuk mengolah teknis dan non teknis, pertanyaannya yang timbul adalah mampukah Kita memanage kewenangan yang diberikan oleh undang-undang ? Salah satu upaya yang dilakukan oleh Mahkamah Agung RI adalah dengan menyiapkan blue print I sebagai guiding dalam memanage teknis dan non teknis atas 32.000 orang pegawai dari 800 satker dengan anggaran yang hampir 5 trilyun dan sekarang Mahkamah Agung RI telah melaksanakan blue print II yang telah berubah visi misi, dari melaksanan peradilan dengan asas sederhana dan cepat menjadi melaksanakan peradilan agung dan modern...”. 
Di Akhir sambutan Ahmad Kamil menyampaikan “…Kegiatan yang dilaksanakan Pengadilan Tinggi Agama Kendari patut diapresiasi karena mampu menyamakan persepsi dan dapat menjadi contoh bagi Pengadilan Tinggi Agama lainnya di Indonesia….Diharapkan pimpinan dan hakim tinggi Pengadilan tinggi agama kendari betul-betul melaksanakan pembinaan dengan sebaik-baiknya mengingat akhir-akhir ini terjadi penurunan bobot atau kualitas dan sekarang Mahkamah Agung RI tidak mau menempatkan kader-kader yang seadanya tetapi harus yang terbaik dan salah satu bentuk pembinaan adalah kegiatan sosialisasi seperti ini...untuk itu seluruh peserta sosialisasi ini, agar kiranya memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya untuk menjadi kader-kader yang terbaik dan yang paling penting diingat bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dengan menggunakan anggaran DIPA yang berasal dari uang rakyat ”.
Usai pembukaan yang dibuka secara resmi oleh Ahmad Kamil, kegiatan ini dilanjutkan dengan materi pembinaan yang diikuti oleh lingkungan Peradilan Agama se-Sulawesi Tenggara. Materi pembinaan diisi oleh Ahmad Kamil dan Andi Syamsu Alam. Beragam pertanyaan yang diajukan peserta hingga tanpa terasa waktu telah menunjukkan pukul 23.00 Wita dan sampai berita ini diturunkan, kegiatan sosialisasi ini masih berlangsung. (Suhartina/PTA Kendari)
|